Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 25 September 2020 | 17:05 WIB
Penggunaan Kertas di Pilkada Berpotensi Tularkan Corona, KPU Bilang Begini
Ilustrasi--Komisioner KPU Arief Budiman mengecek pengiriman tinta Pilkada Provinsi Papua, di KPU, Jakarta, Jumat (13/1).

Suara.com - Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi menanggapi ihawal pernyataan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bahwa perlu ada antisipasi terhadap penggunaan kertas karena berpotensi menjadi media penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada serentak 2020.

Dewa berujar KPU sebagai penyelenggara sudah memuat aturan pencegahan penularan Covid-19 melalui protokol kesehatan. Peraturan itu juga mencakup soal proses produksi, distribusi dan pemakaian kertas surat suara yang digunakan dalam Pilkada.

"Mengenai antisipasi KPU telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020," kata Dewa kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Dalam aturan tersebut, disampaikan Dewa semisal petugas yang berurusan dalam proses terkait surat suara harus menerapkan protokol kesehatan di antaranga menjaga jarak satu meter, hingga penggunaan alat pelindung diri berupa masker serta sarung tangan.

Sementara terkait pencegahan Covid-19 melalui sruat suara terhadap masyarakat sebagai pemilih, kata Dewa sudah dijelaskan Pasal 68 sampai dengan Pasal 84 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020.

"Prosedur di TPS juga sudah diatur dan juga sudah beberapa kali disimulasikan di lapangan," kata Dewa.

Picu Covid-19

Sebelumnya, peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI, Moch Nurhasim meminta penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU memperhatikan penggunaan kertas di Pilkada serentak 2020.

Nurhasim menilai penggunaan kertas dalam tahapan pemungutan suara Desember mendatang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

"Saya kira penggunaan kertas itu perlu diantisipasi bahwa kertas itu juga punya potensi untuk menyebarkan Covid-19. Nah kira-kira bagaimana teknisnya. Ini kan Pilkada itu gak mungkin tanpa kertas. Nah ini perlu antisipasi," kata Nurhasim dalam diskusi daring Populi Center, Kamis (24/9/2020).

Belum Ada Penelitian

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono meminta agar setiap pernyataan terkait Covid-19 harus berdasarkan data dan bukti.

Hal tersebut merupakan tanggapan menyusul pernyataan Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P LIPI) Moch Nurhasim tentang potensi penularan Covid-19 melalui kertas yang dipakai dalam tahapan pemungutan suara saat Pilkada 2020.

"Seharusnya setiap pernyataan, harus ada bukti," kata Pandu dihubungi Suara.com, Jumat.

Terkait kertas yang berpotensi menularkan Covid-19, Pandu Riono berujar sejauh ini belum ada penelitian terhadap hal tersebut. Karena itu, ia meminta agar pernyataan Nurhasim disertai bukti.

"Belum ada (penelitian)," kata Pandu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah

Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:04 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Harapan di Phoenix Library: Ketika Kertas Lebih Galak daripada Rudal

Harapan di Phoenix Library: Ketika Kertas Lebih Galak daripada Rudal

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 14:25 WIB

Rumah Kertas: Ketika Cinta Buku Kelewat Batas Sampai Jadi Tembok Rumah

Rumah Kertas: Ketika Cinta Buku Kelewat Batas Sampai Jadi Tembok Rumah

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 05:58 WIB

Musikal Perahu Kertas Rilis Versi Baru OST Dua Manusia dan Langit Amat Indah

Musikal Perahu Kertas Rilis Versi Baru OST Dua Manusia dan Langit Amat Indah

Entertainment | Rabu, 18 Februari 2026 | 22:00 WIB

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 21:06 WIB

Minggu Terakhir, Ini Alasan Kenapa Musikal 'Perahu Kertas' Wajib Kamu Tonton!

Minggu Terakhir, Ini Alasan Kenapa Musikal 'Perahu Kertas' Wajib Kamu Tonton!

Your Say | Senin, 09 Februari 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB