Busyro Lawyer Bambang Tri, Denny: Dulu Kalian Bela-belain Sampai Mau Mati

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 26 September 2020 | 15:17 WIB
Busyro Lawyer Bambang Tri, Denny: Dulu Kalian Bela-belain Sampai Mau Mati
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberi keterangan pada wartawan usai diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018” di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

“Itu adalah permohonan dari panitia urusan piutang negara yang diketahui Menteri Keuangan,” ujarnya.

Menurutnya, banyak cara untuk menyelesaikan kewajiban memenuhi piutang negara seperti membayar lunas sekaligus atau meminta tenggat waktu untuk membayar.

Dia memastikan panitia urusan piutang negara telah memanggil dan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan untuk bertanggung jawab menyelesaikan urusan piutang negara ini.

“Kalau tidak diperhatikan maka panitia diberi kewenangan oleh UU untuk melakukan action yang lebih misalnya mencegah ke luar negeri dan blokir rekening,” katanya.

Bambang kemudian menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara  Jakarta. Gugatan tersebut diduga diajukan terkait dengan pencekalan untuk berpergian ke luar negeri yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada Bambang.

“Saya nggak tahu apakah itu strategi perbaikan atau bagaimana. Gugatan ini belum kami terima pemberitahuannya dari pengadilan,” katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI