Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara

Rendy Adrikni Sadikin | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 26 September 2020 | 18:49 WIB
Suami Jual Istri ke India, Terancam 12 Tahun Penjara
Ilustrasi penggerebekan prostitusi (capture)

Suara.com - Seorang pria di Darwin, Australia terancam penjara 12 tahun setelah diduga memperdagangkan istrinya sendiri ke India.

Menyadur News.com.au, Sabtu (26/9/2020) Polisi Federal Australia (AFP) melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut setelah mendapat petunjuk dari masyarakat di Darwin.

Pria itu diduga melakukan pelecehan fisik terhadap istrinya yang berusia 27 tahun dan mengancamnya agar memberinya gaji, akses ke rekening bank, dan uang dari keluarganya sebesar 60.000 dolar (Rp 896 juta).

Dia juga dituduh menipu istrinya untuk terbang ke India pada Februari 2019, dengan asumsi dia mengatur visa untuk bepergian ke AS, namun ternyata terdakwa tidak ikut bepergian ke India bersamanya.

Pihak berwenang menuduh pria tersebut kemudian memberikan informasi palsu dan menyesatkan di Pengadilan Federal, tempat dia memulai proses perceraian pada Januari.

Dia menghadap Pengadilan Lokal Darwin pada hari Jumat dan didakwa dengan satu tuntutan yakni memperdagangkan seseorang, yang memiliki hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Perdagangan manusia, perbudakan, dan praktik serupa perbudakan terjadi di sini di Australia dan terserah pada kita semua untuk bekerja sama melindungi orang-orang yang rentan terhadap jenis kejahatan eksploitatif ini," kata Inspektur Detektif Komando Utara AFP Paula Hudson.

"Ini adalah pengingat bahwa memaksa seseorang untuk meninggalkan Australia dengan menggunakan paksaan, ancaman, atau penipuan adalah pelanggaran menurut undang-undang kami, dan pelanggaran dan hukuman perdagangan manusia Persemakmuran berlaku." sambung Paula Hudson.

Korban kini telah kembali ke Australia dan menerima dukungan Polisi Federal Australia AFP dan Palang Merah.

Polisi Federal Australia sejauh ini sudah menerima 223 laporan perdagangan manusia, perbudakan, dan pelanggaran serupa perbudakan pada 2019 dan 2020.

"Perdagangan manusia dan perbudakan modern sedang terjadi di sini di Australia," Det. Operasi Perdagangan Manusia AFP. Supt Paula Hudson kepada 7NEWS.

Paula Hudson mengatakan kawin paksa adalah laporan nomor satu selama delapan tahun terakhir.

Dalam satu kasus, sebuah keluarga Sudan dihentikan dua kali di bandara saat mencoba untuk membawa putri mereka yang di bawah umur ke luar negeri untuk dinikahkan.

Ini adalah praktik yang tidak unik untuk satu negara atau budaya tertentu dengan 48 kebangsaan yang terwakili dalam laporan di sini di Australia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Lalai Bikin Kebijakan Karantina, Menkes Victoria Mengundurkan Diri

Dianggap Lalai Bikin Kebijakan Karantina, Menkes Victoria Mengundurkan Diri

News | Sabtu, 26 September 2020 | 15:48 WIB

Pesta Seks Rahasia Bikin Kasus Covid-19 di Australia Melonjak

Pesta Seks Rahasia Bikin Kasus Covid-19 di Australia Melonjak

News | Jum'at, 25 September 2020 | 09:51 WIB

Ditemukan: Kawah Meteorit Raksasa Berusia 100 Juta Tahun

Ditemukan: Kawah Meteorit Raksasa Berusia 100 Juta Tahun

Tekno | Kamis, 24 September 2020 | 19:00 WIB

Terkini

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB