Vanuatu Giat Persoalkan HAM Papua di PBB, Diplomat RI Cuma Beretorika

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 28 September 2020 | 13:20 WIB
Vanuatu Giat Persoalkan HAM Papua di PBB, Diplomat RI Cuma Beretorika
Tangkapan layar diplomat yang bertugas di PTRI New York, Silvany Austin Pasaribu, mewakili Indonesia saat menyampaikan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)

Suara.com - Vanuatu kembali menyinggung isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap bangsa Papua oleh pemerintah dan militer Indonesia dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sabtu (26/9) akhir pekan lalu

Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman menyinggung adanya pelanggaran HAM, dan menyatakan tidak senang dengan cara Indonesia bersikap atas tuduhan yang mereka luncurkan.

Namun, diplomat-diplomat Indonesia hanya menjawab secara retorika, bahkan menuduh Vanuatu memunyai kepentingan politik di balik kegigihan mereka menyuarakan pelanggaran HAM di Papua.

Diplomat-diplomat Indonesia tak pernah menyajikan data maupun fakta berhasil menekan pelanggaran HAM di Papua.

Suara Vanuatu untuk memperjuangkan hak asasi bangsa Papua bukan kali pertama dilontarkan oleh negara yang luasnya hampir sama dengan Pulau Maluku tersebut.

2014

Perdana Menteri Vanuatu saat itu yakni Moana Carcasses Kalosil mengutuk "pengabaian" masyarakat internasional terhadap suara rakyat Papua sebagai protes atas penindasan yang dilakukan oleh Indonesia selama empat dekade.

Moana berbicara isu tersebut juga di depan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, dia mengatakan negaranya berusaha untuk "memperkuat kepedulian terhadap hak asasi manusia" di wilayah Papua Barat.

"Kami sangat prihatin dengan sikap masyarakat internasional yang mengabaikan suara rakyat Papua, yang hak asasi manusianya telah diinjak-injak dan ditindas dengan parah sejak 1969," ujarnya dikutip dari Pacific Media Center.

baca juga

Perdana Menteri Carcasses juga membandingkan sejarahnya yang hampir senasib dengan yang mereka tuduhkan kepada Indonesia.

"Sejak Undang-Undang Pemilihan Bebas yang kontroversial pada tahun 1969, Rakyat Melanesia di Papua Barat telah menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh dinas keamanan Indonesia."

"Dunia telah menyaksikan litani penyiksaan, pembunuhan, eksploitasi, pemerkosaan, penggerebekan militer, penangkapan sewenang-wenang dan perpecahan masyarakat sipil melalui operasi intelijen." jelasnya.

Penampilan Nara Masista Rakhmatia saat berbicara mewakili Indonesia di Sidang Umum PBB. [YouTube/screen grab]
Penampilan Nara Masista Rakhmatia saat berbicara mewakili Indonesia di Sidang Umum PBB. [YouTube/screen grab]

2016

Pada tahun 2016, Vanuatu juga kembali melontarkan kecaman serupa, namun pada saat itu atas nama Negara-negara Kepulauan Pacific.

Disadur dari ABC News, delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga mengkritik catatan hak asasi manusia Indonesia di provinsi Papua dan Papua Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vanuatu Tuduh Indonesia Langgar HAM Papua, Diplomat Ini Beri Jawaban Telak

Vanuatu Tuduh Indonesia Langgar HAM Papua, Diplomat Ini Beri Jawaban Telak

News | Senin, 28 September 2020 | 05:46 WIB

Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas

Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Mahasiswa Papua Bentrok dengan Ormas

Jatim | Minggu, 27 September 2020 | 15:29 WIB

Ormas Bentrok dengan Mahasiswa Papua, Pengunjuk Rasa Teriak Merdeka

Ormas Bentrok dengan Mahasiswa Papua, Pengunjuk Rasa Teriak Merdeka

Sulsel | Minggu, 27 September 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×