Mau Dipolisikan usai Tulis Dalang G30S PKI Belum Jelas, Ini Kata Ruangguru

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 28 September 2020 | 15:00 WIB
Mau Dipolisikan usai Tulis Dalang G30S PKI Belum Jelas, Ini Kata Ruangguru
PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru diancam dipolisikan oleh warga bernama Irvan Noviandana. [Suara.com/Bagas Asdiansyah

Suara.com - PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru disomasi warga bernama Irvan Noviandana lantaran dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang Gerakan 30S PKI (G30S PKI) dalam kontennya.

Ruangguru juga diancam dipolisikan jika diancam dipolisikan bila tak merespons somasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communications Ruangguru, Anggini Setiawan angkat bicara.

Anggini menjelaskan, bahwa konten blog Ruangguru yang dipermasalahkan warga bernama Irvan sudah sesuai ketentuan dimana setiap konten digarap dengan referensi kurikulum nasional.

"Tim konten kami menjadikan keabsahan informasi sebagai prioritas tinggi dalam mempublikasikan artikel ataupun karya lainnya di seluruh platform Ruangguru. Dalam hal ini, kami selalu menggunakan kurikulum nasional sebagai referensi kami," kata Anggi kepada Suara.com, Senin (28/9/2020).

Menurut Anggi, konten berjudul 'Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia' dengan link: https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang ditulis oleh Fahri Abdillah pada 6 Februari 2020 yang disoal Irvan berangkat dari buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Merupakan tulisan yang berangkat dari materi berdasarkan buku Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XII yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2015, yakni buku yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013," ungkapnya.

Menurutnya, semua sudah jelas dan tertulis dalam buku tersebut bahwa tepatnya ada di halaman 16 dan 17, tentang enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965.

"Penjabaran lebih lanjut mengenai materi yang dipertanyakan dapat ditemukan dalam buku Sejarah Indonesia tersebut pada halaman 16 dan 17, tentang enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965," tuturnya.

baca juga

Warga bernama Irvan sebelumnya mengancam akan mempolisikan Ruangguru jika tak menyampaikan permohonan maaf dan mengubah isi kontennya yang dianggap telah melakukan pengaburan sejarah tentang G30S PKI

Sumadi Admadja, pengacara Irvan, mengaku telah melayangkan somasi kepada Ruangguru di kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (28/9/2020) pagi.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 3 hari atau 3 x 24 jam untuk Ruangguru merespons somasi yang telah dilayangkan. Pihaknya menuntut agar Ruangguru mengubah isi konten dan menyampaikan permohonan maaf.

"Apabila tidak ada itikad baik atau tidak ada komunikasi, kita akan mengambil langkah hukum yang tegas melaporkan hal ini pihak kepolisian," kata Sumadi ditemui Suara.com di lokasi.

Sementara itu, adapun konten yang dipermasalahkan Irvan dan pihaknya yakni konten berjudul 'Sejarah Kelas 9 I Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia' dengan link : https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa yang di tulis oleh Fahri Abdillah pada 6 Februari 2020.

Dalam konten tersebut terdapat kalimat yang dianggap Irvan dan kuasa hukumnya telah melenceng dari sejarah G30S PKI tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persaingan Ketat UTBK-SNBT, Ini Cara Siswa Mengukur Kesiapan Lewat Tryout

Persaingan Ketat UTBK-SNBT, Ini Cara Siswa Mengukur Kesiapan Lewat Tryout

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:40 WIB

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Foto | Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Menyusuri Jejak Ingatan yang Memudar, Penjara Tapol PKI di Jakarta

Liks | Selasa, 30 September 2025 | 15:38 WIB

Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?

Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?

News | Senin, 22 September 2025 | 18:33 WIB

Pemerintah Yakin Indonesia Siap Jadi Silicon Valley Asia Tenggara, Singgung Kesuksesan Ruangguru

Pemerintah Yakin Indonesia Siap Jadi Silicon Valley Asia Tenggara, Singgung Kesuksesan Ruangguru

Tekno | Rabu, 16 Juli 2025 | 22:40 WIB

Subarkah Hadisarjana Ternyata Sosok di Balik Kesuksesan Film G 30 S/PKI

Subarkah Hadisarjana Ternyata Sosok di Balik Kesuksesan Film G 30 S/PKI

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:55 WIB

Profil Yunus Yosfiah, Jenderal TNI yang Melarang Penayangan Film G30S/PKI Sejak 1998

Profil Yunus Yosfiah, Jenderal TNI yang Melarang Penayangan Film G30S/PKI Sejak 1998

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:26 WIB

Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya

Mengapa PKI Tidak Dibubarkan Soekarno Bahkan Setelah G30S? Ini 5 Alasannya

News | Senin, 30 September 2024 | 15:22 WIB

Korban G30S PKI yang Selamat, AH Nasution Lolos dari Maut Meski Harus Ditebus Nyawa Putrinya

Korban G30S PKI yang Selamat, AH Nasution Lolos dari Maut Meski Harus Ditebus Nyawa Putrinya

News | Minggu, 29 September 2024 | 16:47 WIB

Sang Jenderal Menghapus Dendam Lama, Kisah Anak Pahlawan Revolusi Memaafkan Peristiwa Kelam 65

Sang Jenderal Menghapus Dendam Lama, Kisah Anak Pahlawan Revolusi Memaafkan Peristiwa Kelam 65

Lifestyle | Minggu, 29 September 2024 | 09:20 WIB

Terkini

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07 WIB

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:06 WIB

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:02 WIB

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:00 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:58 WIB

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:57 WIB

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:56 WIB

×