Diklaim Kerasukan Iblis, Balita Dipukuli Dukun Hingga Tewas

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 29 September 2020 | 17:32 WIB
Diklaim Kerasukan Iblis, Balita Dipukuli Dukun Hingga Tewas
Ilustrasi anak balita (Shutterstock)

Suara.com - Anak perempuan berusia tiga tahun di India tewas dipukuli dua pria yang salah satunya dukun, setelah diklaim kerasukan iblis dan roh jahat lantaran terus menerus terbangun dan menangis saat malam.

Menyadur Times of India, Selasa (29/9/2020), Poorvika tak henti-hentinya diserang meski gadis kecil ini telah memohon ampun. Ia akhirnya meninggal setelah dipukuli selama satu jam.

Menurut sang dukun yang diidentifikasi sebagai Rakesh, serangan ini akan melenyapkan roh-roh jahat yang merasuki tubuh gadis kecil asal distrik Chitradurga itu.

Tragedi ini bermula ketika orang tua Poorvika, Praven dan Baby, merasa putrinya bertingkah aneh lantaran terus saja menangis dan terjaga dari tidurnya.

Pasangan ini kemudian membawa anak sulungnya itu ke Purushotham pada Minggu (27/9) pagi, untuk mencarikan pertolongan.

Pria berusia 21 tahun ini kemudian membawa keluarga itu ke saudaranya yang digadang-gadang memiliki ilmu sihir lantaran dapat berinteraksi dengan Dewi Yellama, yakni Rakesh.

Rakhesh memberi tahu pasangan itu bahwa anaknya telah dirasuki iblis dan akan segera membebaskannya dengan ritual yang ternyata berupa kekerasan.

Praben dan Baby lantas diminta untuk menunggu di luar gubug, sementara Poorvita dipukuli menggunakan tongkat oleh Rakesh dan Purushotham.

Meski mendengar anaknya berulang kali berteriak kesakitan, pasangan ini tak bergeming lantaran berasumsi bahwa sang dukun tengah berupaya mengusir iblis.

baca juga

Setelah satu jam, Rakesh menyerahkan Poorvita ke orang tuanya dalam keadaan tidak sadar. Mereka diminta pulang dan dijanjikan gadis itu akan segera siuman.

Lantaran Poorvika tak kunjung sadar setelah beberapa jam, orang tuanya lalu membawanya ke pusat kesehatan setempat, di mana staf medis menyatakan putrinya telah tiada.

Terkejut, keduanya langsung bergegas ke kembali di kediaman sang dukun, dan mendapati Rakesh, Purushotham, maupun keluarga tidak ada. Mereka disebutkan kabur.

Orang tua ini kemudian mengajukan laporan ke kantor polisi Chikkajajur. Tak selang berapa lama, keduanya berhasil ditangkap.

Rakesh dan Purushotham didakwa dengan pasal 302 KUHP India tentang pembunuhan dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan praktik kejahatan tidak manusiawi, serta UU Ilmu Hitam.

Jika terbukti bersalah, dua pria ini dapat dijatuhi hukumam maksimal tujuh tahun kurungan atau penjara seumur hidup jika mengakibatkan kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan

Bunuh Istri, Anak dan Ponakan di Barak Kelapa Sawit, Suami Ngaku Kerasukan

Jakarta | Jum'at, 25 September 2020 | 20:08 WIB

Heboh! Anaknya Dikasih Gelang Penolak Iblis, Menantu dan Mertua Berdebat

Heboh! Anaknya Dikasih Gelang Penolak Iblis, Menantu dan Mertua Berdebat

News | Jum'at, 11 September 2020 | 14:16 WIB

Satu Keluarga Diduga Kerasukan, Putri Kandung Digorok sampai Tewas

Satu Keluarga Diduga Kerasukan, Putri Kandung Digorok sampai Tewas

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 11:20 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB