Marak Terjadi, Nepal Perkuat Hukuman Bagi Pelaku Serangan Asam

Selasa, 29 September 2020 | 20:17 WIB
Marak Terjadi, Nepal Perkuat Hukuman Bagi Pelaku Serangan Asam
Seorang korban serangan asam Nepal di kamar rumah sakitnya di Kathmandu. (AFP/Prakash Mathema)

Suara.com - Nepal menyiapkan hukuman lebih berat bagi mereka yang melakukan serangan asam dan membatasi produksi serta pemggunaan cairan korosif.

Menyadur Channel News Asia, aturan baru yang ditandatangani presiden pada Senin (28/9) ini merespon maraknya kasus serangan asam yang terjadi di Nepal.

Polisi menyebut setidaknya ada 20 serangan asam terjadi di Nepal dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir.

"Presiden telah mengesahkan dua peraturan hari ini yang ditujukan untuk membatasi kejahatan serangan asam, membuka jalan bagi undang-undang baru untuk diterapkan," kata juru bicara Presiden Nepal Bidhya Devi Bhandari.

Aturan baru itu berlaku pada Senin (28/9) dan diharapkan akan didukung lebih lanjut oleh parlemen ketika disidang kembali pada akhir tahun ini.

Dalam undang-undang baru, hukuman penjara maksium bagi pelaku serangan asam ditingkatkan dari delapan menjadi 20 tahun.

Selain itu, pengadilan juga akan menawarkan kompensasi kepada korban hingag satu juta rupee atau sekitar Rp 126 juta.

Perubahan lainnya termasuk pelacakan kasus secara cepat melalui pengadilan.

Para penjual cairan asam diharuskan mencatat semua pembeli dan hanya warga berusia minimal 18 tahun yang boleh melakukan pembelian.

Baca Juga: Racuni Puluhan Murid Demi Balas Dendam, Guru TK Dijatuhi Hukuman Mati

Serangan yang dilakukan dengan melemparkan cairan asam, seringkali digunakan warga negara di Asia Selatan itu untuk melakukan balas dendam.

Kejahatan ini disebutkan lebih banyak mengancam para perempuan, dikaitkan dengan perselisihan soal hubungan asmara, mas kawin, hingga sengketa tanah.

Undang-undang baru ini membawa angin segar bagi para penyintas dan aktivis yang telah mengkampanyekan isu ini selama bertahun-tahun.

"Impian sata menajdi kenyataan," kata penyintas sekaligus aktivis Muskan Khatun yang diserang pada September 2019 lalu dan masih menjalani perawatan luka bakar di wajah, dada, dan tangan.

Khatun sedang berada di sekolahnya di Nepal selatan ketika dua anak laki-laki menyiram asam ke dirinya, lantaran gadis berusia 15 tahun ini menolak rayuan salah satu pelaku.

Kasusnya Khatun ini memicu kemarahan di seluruh Nepal dan memunculkan seruan agar undnag-undang serangan asam yang dibentuk pada 2018, diperkuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI