Beda dengan Polda, RS Polri Akui Dokter SWS Kasus Aborsi Tewas Akibat Covid

Rabu, 30 September 2020 | 12:31 WIB
Beda dengan Polda, RS Polri Akui Dokter SWS Kasus Aborsi Tewas Akibat Covid
Penampakan 17 Tersangka saat memperagakan 41 adegan saat menjalani rekonstruksi kasus klinik aborsi bayi di Klinik Dr. Sarsanto WS, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beda Keterengan dengan Polda Metro, RS Polri Sebut dr. SWS Meninggal Karena Covid-19

Kabag Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati AKBP AKBP Kristianingsih menyebutkan bahwa dr SWS alias Sarsanto W Sarsono, tersangka kasus aborsi ilegal yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya meninggal dunia karena Covid-19.

Pernyataan Kristianingsih itu berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa tersangka meninggal dunia karena penyakit bawaan.

Kristianingsih mengatakan bahwa dr SWS meninggal dunia di Ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramat Jati pukul 09.00 WIB pagi tadi.

"Iya (karena Covid)," kata Kristianingsih saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).

Menurut Kristianingsih, kepastian bahwa tersangka meninggal dunia karena Covid-19 itu diketahui dari hasil tes swab.

"Berdasarkan (hasil) swab," katanya.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim Sarsanto tersangka kasus aborsi ilegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat meninggal dunia bukan karena Covid-19. Pria tersebut meninggal dunia karena penyakit bawaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu menyebutkan itu berdasar hasil tes rapid dan swab.

Baca Juga: Dokter Pembunuh Ribuan Janin Tewas di Penjara, Polda: Bukan karena Corona

"Sudah, negatif (Covid-19)," kata Yusri

Yusri mengatakan bahwa dr. SWS meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pagi tadi. Setelah tiga hari sebelumnya yang bersangkutan sempat dirawat.

"Meninggal karena sakit," ujarnya.

Pembunuhan Berencana

Pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di klinik dr Sarsanto berawal dari keterangan SS yang merupakan tersangka sekaligus aktor utama dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos toko roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada penyidik, SS mengaku menggugurkan kandungan hasil persetubuhan dengan Hsu Ming Hu pada tahun 2018 di klinik dr Sarsanto WS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI