Suara.com - Beda Keterengan dengan Polda Metro, RS Polri Sebut dr. SWS Meninggal Karena Covid-19
Kabag Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati AKBP AKBP Kristianingsih menyebutkan bahwa dr SWS alias Sarsanto W Sarsono, tersangka kasus aborsi ilegal yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya meninggal dunia karena Covid-19.
Pernyataan Kristianingsih itu berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa tersangka meninggal dunia karena penyakit bawaan.
Kristianingsih mengatakan bahwa dr SWS meninggal dunia di Ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramat Jati pukul 09.00 WIB pagi tadi.
"Iya (karena Covid)," kata Kristianingsih saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2020).
Menurut Kristianingsih, kepastian bahwa tersangka meninggal dunia karena Covid-19 itu diketahui dari hasil tes swab.
"Berdasarkan (hasil) swab," katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim Sarsanto tersangka kasus aborsi ilegal di klinik Raden Saleh, Jakarta Pusat meninggal dunia bukan karena Covid-19. Pria tersebut meninggal dunia karena penyakit bawaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu menyebutkan itu berdasar hasil tes rapid dan swab.
Baca Juga: Dokter Pembunuh Ribuan Janin Tewas di Penjara, Polda: Bukan karena Corona
"Sudah, negatif (Covid-19)," kata Yusri