Selanjutnya, tim kuasa hukum Pinangki juga menyebut jika kliennya tidak memiliki hubungan dengan Burhanuddin maupun Hatta Ali. Tim kuasa hukum menambahkan, Pinangki hanya mengetahui sosok Hatta Ali sebagai Mantan Ketua Mahkamah Agung.
"Pinangki mengaku tidak mengenal secara personal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," sambung tim kuasa hukum.
Terkait ST. Burhanuddin, lanjut tim kuasa hukum, kliennya hanya mengetahui jika sosok itu hanyalah atasannya di Kejaksaan Agung RI. Bahkan, tim kuasa hukum menyebut Pinangki tidak pernah berkomunikasi dengan orang nomor 1 di Korps Adhyaksa tersebut.
“Namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau,” tambah tim kuasa hukum Pinangki.