Ia pun menyoroti pelanggaran Pilkada yang telah dilakukan calon kepala daerah.
"Bicara tentang mekanisme Pilkada dengan konteks darurat kesehatan pengendalian kalau nggak dilakukan yang percuma, kalau hanya imbauan kesehatan saja yang disampaikan oleh pemerintah sementara kita tahu fakta menunjukkan dari media kemarin," kata dia.
"Baru dibuka sesi kampanye aja sudah pelanggarannya seperti itu sudah banyak menurut Bawaslu dan itu padahal calonnya calon kepala daerah nya, kita dalam situasi yang tertib dalam konteks ini," Herlambang mengatakan
Menurutnya hukum Pilkada bukan semata soal penegakkan hukumnya atau sanksi, melainkan lebih mendasar dan mengembangkan fungsi preventif serta melakukan pengawasan edukasi secara menyeluruh.
"Nah ini semua sejauh mana berkorelasi dengan realisasi pelaksanaan strategi pengendalian pandemic yang berjalan dengan kokoh dan optimal," katanya.