Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65

Bimo Aria Fundrika, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 30 September 2020 | 22:39 WIB
Komnas HAM Masih Belum Tindak Lanjuti Hasil Putusan IPT 65
Anggota Sahabat International People's Tribunal 1965 Harry Wibowo. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Hasil putusan dan laporan International People's Tribunal terkait tragedi pembantaian 1965-1966 hingga saat ini masih ditindaklanjuti oleh Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Padahal putusan IPT tersebut menghasilkan bukti-bukti baru pembantaian 1965-1966.

Hal itu diungkapkan oleh Harry Wibowo dari Perhimpunan IPT 65 (P-IPT65) dalam diskusi dari bertema 'Kupas Tuntas Hasil Temuan IPT 65' yang diadakan Kamisan Bandung, Rabu (30/9/2020).

"Kesimpulan kita kasih laporannya (Putusan IPT) kita kasih. Laporan pertama kita kasih ke Komnas HAM, tapi apa yang terjadi nggak ada apa-apa," kata Harry.

Menurut Harry, yang terjadi justru pihaknya malah seperti diombang-ambing dilempar sana-sini tanpa adanya kejelasan. Sampai pada akhirnya, Harry dan pihaknya mengusulkan ke Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan ulang mengenai tragedi 65-66.

Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 saat memberikan keterangan kepada wartawan pada pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnasham, Jakarta, Minggu (19/3). [Antara]
Sejumlah Penyintas Tragedi 1965 saat memberikan keterangan kepada wartawan pada pameran Repro Lorong Genosida 65-66 di Kantor Komnasham, Jakarta, Minggu (19/3). [Antara]

Harry dan pihaknya kemudian tetap melakukan riset dan investigasi sampai akhirnya menemukan sejumlah kuburan massal sebanyak 180 titik terkait tragedi 65-66.

"Nggak tahu alasanya (Komnas HAM) apa. Mereka bersikukuh bahwa penyelidikan yang mereka lakukan sudah selesai sudah tuntas. Jadi ya nggak berdampak karena lembaga-lembaga yang seharusnya yang tadinya mau kita dukung malah nggak mau Komnas HAM," tuturnya.

Ia pun mengaku heran sampai saat ini Komnas HAM masih enggan menindaklanjuti putusan IPT tersebut. Padahal sasaran utamanya hasil putusan dan laporan tersebut adalah untuk ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut.

"Kalau pemerintah kita sudah tahu jelas kan lebih politis, kalau Komnas HAM kan lembaga HAM yang harusnya tidak politis dalam arti kata tidak mempertimbangkan variabel politik masuk dalam ranah kerja mereka nggak ada tuh. Pertimbangan ya kasus dan mulai penyelidikan-penyelidikan. Bukti baru biasa ada novum buka lagi. Jadi ya nggak berdampak jadi kita tetap civil societynya memperjuangkan meyakinkan orang," tandasnya.

Untuk diketahui, setidaknya ada tiga rekomendasi dari hasil putusan IPT 1965 atau pengadilan rakyat yang digelar di Den Haag, Belanda ini. 

baca juga

Pertama, pemerintah Indonesia agar segera dan tanpa pengecualian, meminta maaf pada semua korban, penyintas, dan keluarga mereka atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh negara dan tindakan kejahatan lainnya yang dilakukan negara terkait peristiwa 1965.

Kedua, menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketiga, memastikan ada kompensasi yang setimpal dan upaya ganti rugi bagi semua korban dan penyintas.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Investigasi Laporan Pelanggaran Saat Pembebasan Lahan Mandalika

Komnas HAM Investigasi Laporan Pelanggaran Saat Pembebasan Lahan Mandalika

Sulsel | Rabu, 30 September 2020 | 15:17 WIB

KontraS Minta Komnas HAM Buka Catatan Minor Eks Tim Mawar yang Jadi Pejabat

KontraS Minta Komnas HAM Buka Catatan Minor Eks Tim Mawar yang Jadi Pejabat

News | Selasa, 29 September 2020 | 20:20 WIB

Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

News | Selasa, 29 September 2020 | 13:51 WIB

Terkini

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

×