KPK Ogah Pusing Hukuman Anas Urbaningrum Dipotong MA: Biar Rakyat Menilai

Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:47 WIB
KPK Ogah Pusing Hukuman Anas Urbaningrum Dipotong MA: Biar Rakyat Menilai
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali meminta MA segera kirim putusan 22 perkara korupsi kepada KPK untuk nantinya dipelajari atas penggurangan masa hukuman tersebut.

"Kami berharap MA dapat segera mengirimkan salinan putusan lengkap tersebut agar kami dapat pelajari lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI