Tawarkan Narkoba Kepada Anak SMP, Fadhilah Dipenjara 7 Tahun

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:55 WIB
Tawarkan Narkoba Kepada Anak SMP, Fadhilah Dipenjara 7 Tahun
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Noor Fadhilah Azlan, perempuan asal Singapura dijatuhi hukuman 7 tahun sembilan bulan penjara pada Rabu (30/9/2020), setelah terbukti bersalah terkait penyalahgunaan narkoba.

Menyadur The Straits Times, Kamis (1/10/2020), Fadhilah dihukum karena menawarkan narkoba jenis sabu kepada tiga siswa sekolah menengah pertama (SMP) tahun lalu.

Lebih parah, Noor Fadhilah Azlan telah menginzinkan ketiga remaja yang dua diantaranya masih berusia 13 dan 14 tahun mengkonsumsi obat-obatan terlarang yang juga dikenal dengan nama Es itu.

Tindakan kriminal perempuan 28 tahun itu terungkap setelah petugas dari Biro Pusat Narkotika (CNB) menggerebek kediamannya di Bukit Batok West dan menangkap keempat orang itu.

Dia telah mengaku bersalah atas tiga dakwaan terkait narkoba, termasuk satu dakwaan yang mengizinkan seseorang yang berusia di bawah 21 tahun untuk mengonsumsi narkoba yang dimilikinya.

Delapan dakwaan lainnya--di mana lima terkait narkoba dan tiga terkait rokok selundupan - dipertimbangkan oleh Hakim Distrik Kan Shuk Weng selama hukuman.

Kasusnya adalah yang pertama di Singapura di mana seseorang telah dihukum karena mengizinkan orang lain yang berusia di bawah 21 tahun untuk mengonsumsi narkoba yang dimilikinya.

Menurut dokumen pengadilan, Noor tinggal bersama kedua anaknya di kamar sewaan sebuah flat di Bukit Batok West Avenue 4 pada saat dia melakukan pelanggaran pada 24 September tahun lalu.

Pengadilan mendengar bahwa Noor, yang menjajakan rokok selundupan, beralih ke perdagangan narkoba sebagai alat untuk mendapatkan uang cepat.

baca juga

Wakil Jaksa Penuntut Umum Melina Chew mengatakan, para remaja yang kerap nongkrong di kamar tidur itu sudah beberapa hari menginap.

Dua di antara mereka mengenalnya melalui penjualan rokok selundupan. Salah satunya, yang berusia 14 tahun, juga telah membeli sabu darinya pada kesempatan sebelumnya.

"Ketika mereka menyatakan bahwa mereka ingin merokok es (sabu), terdakwa mengizinkan mereka melakukannya di kamar tidur," kata DPP.

"Dan dia melanjutkan untuk membagikan alat merokoknya dengan mereka, dengan semua orang bergiliran mengambil isapan dari alat merokok tersebut," imbuh DPP.

Pada Rabu, Hakim Distrik Kan mengabulkan permintaan Noor untuk menunda masa hukumannya hingga 9 Oktober, sehingga dia dapat menyelesaikan urusan pribadinya.

Atas pelanggarannya yang mengizinkan seseorang yang berusia di bawah 21 tahun untuk mengonsumsi obat-obatan yang dimilikinya, Noor bisa dipenjara hingga 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Polisi Pembawa 10 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dihukum Mati

Oknum Polisi Pembawa 10 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dihukum Mati

Batam | Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:21 WIB

Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk

Tak Cuma di Aceh, Singapura Juga Terapkan Hukuman Cambuk

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:21 WIB

Ya Tuhan! 3 Pejabat Aceh Asyik Dugem dan Pesta Narkoba Bareng Perempuan

Ya Tuhan! 3 Pejabat Aceh Asyik Dugem dan Pesta Narkoba Bareng Perempuan

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:51 WIB

Divonis Penjara 1,5 Tahun, Lucinta Luna: Hakim Sudah Adil

Divonis Penjara 1,5 Tahun, Lucinta Luna: Hakim Sudah Adil

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:15 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara,  Kuasa Hukum Lucinta Luna Tak Ajukan Banding

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Lucinta Luna Tak Ajukan Banding

Video | Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:00 WIB

Terkini

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

PSSI Pasang Badan, Minta Fans Tak Hujat Pemain Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

Anak 14 Tahun Pelaku Penembakan Sekolah Thailand 2 Tahun Belajar Pakai Pistol

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Siapa Mazaki Ahmad? Intip Profil dan Pekerjaan Suami Dea Annisa

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Mingyu, Seungkwan, dan Dino SEVENTEEN Umumkan Tanggal Resmi Wajib Militer

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:00 WIB

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:42 WIB

×