Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sosok pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung, pada Kamis (1/10/2020) ini. Terkuak bahwa pejabat tinggi tersebut ialah salah satu staf ahli dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan staf ahli Burhanuddin itu diperiksa bersamaan dengan tiga saksi lainnya. Ketiga saksi lainnya itu terdiri dari penjual dust cleaner, Biro Hukum Kejaksaan Agung RI, dan staf ahli Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Jadi saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait dengan berkas perkara yang disusun penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Awi menyampaikan bahwa penyidik gabungan Polri juga telah melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Gelar perkara dilakukan selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB.

Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, dan sejumlah Jaksa Peneliti.

Berdasar hasil gelar perkara, Awi mengemukakan bahwa hingga kekinian penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ungkap Awi.

Adapun, Awi menjelaskan tujuan daripada dilaksanakan gelar perkara yakni untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga, diharapakan akan mempercepat proses penyidikan.

"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh di DPR, Polri Usut Rekening Ratusan Juta Cleaning Service Kejagung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI