Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menceritakan kronologi kegiatan ziarah yang dilakukan Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/9/2020).
Meski tidak mengantongi izin, ratusan peziarah tetap memaksa melakukan tabur bunga dan malah melakukan deklarasi dukungan untuk Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Dudung menjelaskan bahwa Purnawirawan PPKN sempat mengajukan izin kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dapat menggelar kegiatan tabur bunga di TMP Kalibata. Akan tetapi mereka tidak mendapatkan izin dengan alasan masih ada pandemi virus Corona (Covid-19).
Mendengar informasi tersebut, aparat keamanan yang tergabung dalam Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) pun bersiaga di lokasi TMP Kalibata untuk mengantisipasi kedatangan para purnawirawan itu.
Meskipun tidak mengantongi izin, sekitar 150 purnawirawan PPKN pun mendatangi TMP Kalibata sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian dari aparat keamanan mengimbau agar protokol kesehatan tetap harus dipegang teguh," kata Dudung saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2020).
Namun imbauan yang dilayangkan aparat pun tidak diindahkan. Ratusan purnawirawan termasuk tokoh KAMI, Gatot Nurmantyo tetap memaksa untuk melakukan tabur bunga.
Padahal menurut Dudung pihaknya sudah 'luwes' untuk memberikan pengertian kepada para purnawirawan tersebut. Akan tetapi mereka tetap ngotot hingga akhirnya diizinkan dengan diatur ziarahnya setiap 30 orang dan bergantian.
Mereka pun lantas dipersilahkan untuk berziarah. Namun di luar dugaan, ternyata ada sebagian oknum yang memanfaatkan situasi karena melakukan deklarasi dukungan terhadap KAMI.
Baca Juga: Istana Tak Khawatir Gatot Cs Bentuk KAMI: Silakan Aja, Gak Ada yang Larang
Aparat pun langsung memberikan imbauan kepada mereka untuk saling menjaga jarak. Apabila diantara ratusan purnawirawan itu mayoritas sudah berusia lanjut dan sangat rentan akan penyebaran Covid-19.