"Apalagi bapak ini, purnawirawan ini sudah lebih berusia di atas 60 tahun yang sangat rentan sekali menimbulkan klaster-klaster baru karena di Jakarta ini sudah cukup tinggi, sehingga diimbau oleh Kapolres untuk tidak menimbulkan kerumunan-kerumunan," ujarnya.
"Namun imbauan dari kapolres tidak diindahkan tetap melaksanakan kerumunan-kerumunan itu dan bahkan mendeklarasikan mendukung KAMI yang selama ini senantiasa selalu dideklarasikan di mana-mana," tambah Dudung.
Karena tidak mendengarkan imbauan dari Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana juga ikut turun memberikan pengertian kepada purnawirawan itu untuk tidak melakukan deklarasi yang menimbulkan kerumunan massa.
Lagi-lagi penjelasan itu tidak digubris bahkan kedua belah pihak sempat bersinggungan. Namun Dudung mengatakan kondisi itu dapat langsung terkendali.
Dalam kesempatan yang Dudung meminta kepada purnawirawan PPKN untuk bisa membantu mereka untuk turut melakukan protokol kesehatan karena kondisi penularan Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi.
"Kami yang bertugas di sini sudah cukup lama terutama bagaimana mengendalikan wabah Covid-19 ini kami mohon kepada bapak-bapak yang tergabung dalam purnawirawan agar senantiasa kita sama-sama untuk menjaga mewabah virus corona ini apalagi rata-rata sudah berusia lanjut," pesan Dudung.