Hakim Banda Aceh Bebaskan Dua Terdakwa Korupsi Telur Ayam Rp2,6 Miliar

Siswanto | Suara.com

Kamis, 01 Oktober 2020 | 18:13 WIB
Hakim Banda Aceh Bebaskan Dua Terdakwa Korupsi Telur Ayam Rp2,6 Miliar
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Banda Aceh memvonis bebas dua terdakwa perkara korupsi hasil penjualan telur ayam Dinas Peternakan Aceh dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar.

Putusan bebas tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Dahlan didampingi Edwar dan Juandra masing-masing sebagai hakim anggota di pengadilan tindak pidana korupsi Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (1/10/2020).

Kedua terdakwa yang divonis bebas, yakni Ramli Hasan dan Muhammad Nasir. Kedua terdakwa hadir ke persidangan didampingi penasihat hukumnya Junaidi dan Nazmuddin. Hadir sebagai jaksa penuntut umum Ardyansyah dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Terdakwa Ramli Hasan merupakan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Ternak Non Ruminansia Dinas Peternakan Aceh di Saree, Aceh Besar. Sedangkan terdakwa Muhammad Nasir merupakan pembantu bendahara di UPTD tersebut.

"Membebaskan kedua terdakwa dari dakwaan dan tuntutan. Memulihkan nama baik kedua terdakwa. Barang bukti berupa uang tunai yang disita dikembalikan kepada para terdakwa," kata majelis hakim.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan tidak unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua terdakwa. Dengan demikian, kedua terdakwa tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, majelis hakim menyebutkan kedua terdakwa tidak terbukti merugikan keuangan negara Rp2,6 miliar. Uang hasil penjualan telur ayam Rp2,6 miliar digunakan kedua terdakwa untuk membeli pakan.

Atas vonis tersebut, kedua terdakwa beserta penasihat hukumnya menerima putusan majelis hakim. Sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan tidak menerima putusan dan mengajukan kasasi.

Vonis hakim tersebut menolak tuntutan jaksa penuntut umum. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan hukum masing-masing delapan tahun penjara.

Selain pidana kurungan badan, jaksa penuntut umum juga menuntut kedua terdakwa membayar denda masing-masing Rp300 juta subsidair tiga bulan penjara.

Kepada terdakwa Ramli Hasan, jaksa penuntut umum menuntut membayar uang pengganti kerugian negara Rp2,6 miliar. Jika terdakwa tidak membayar setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita.

Junaidi, penasihat hukum terdakwa Muhammad Nasir menyambut baik putusan majelis hakim tersebut. Menurut Junaidi fakta di persidangan, tidak ada unsur kliennya melakukan tindak pidana korupsi serta memperkaya diri sendiri.

"Klien kami disuruh atasannya menggunakan uang hasil penjualan telur ayam untuk membeli pakan. Dan ini dibenarkan berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2006," kata Junaidi.

Sebaliknya, kata Junaidi, jika Muhammad Nasir tidak membeli pakan dari uang penjualan telur, maka negara berpotensi dirugikan karena ribuan ayam di UPTD Balai Ternak Non Ruminansia Saree mengalami kematian.

"Apabila kematian terjadi, maka berpotensi merugikan negara karena hilangnya pendapatan dari telur ayam yang dihasilkan mencapai Rp10 miliar dari 11,36 juta butir telur," kata Junaidi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan

2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 20:21 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Terus Melonjak

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Terus Melonjak

Bisnis | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:14 WIB

Harga Cabai Makin Pedas Hari Ini, Rata-rata Alami Kenaikan

Harga Cabai Makin Pedas Hari Ini, Rata-rata Alami Kenaikan

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 12:49 WIB

Presiden Prabowo Usul Menu MBG Telur Ayam Diganti Telur Puyuh, Nutrisinya Lebih Oke Mana?

Presiden Prabowo Usul Menu MBG Telur Ayam Diganti Telur Puyuh, Nutrisinya Lebih Oke Mana?

Lifestyle | Sabtu, 22 November 2025 | 11:15 WIB

Telur Ayam Bahagia Penuh Gizi, Hasil Ketulusan Perempuan KWT Sumber Rejeki

Telur Ayam Bahagia Penuh Gizi, Hasil Ketulusan Perempuan KWT Sumber Rejeki

Your Say | Senin, 10 November 2025 | 17:20 WIB

Harga Cabai Rawit dan Telur Masih Tinggi Pada Hari ke -18 Ramadan

Harga Cabai Rawit dan Telur Masih Tinggi Pada Hari ke -18 Ramadan

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 11:28 WIB

Telur Jadi Barang Mewah di AS, Harga Naik 2 Kali Lipat karena Flu Burung?

Telur Jadi Barang Mewah di AS, Harga Naik 2 Kali Lipat karena Flu Burung?

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 18:05 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Telur Ayam Hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Telur Ayam Hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:01 WIB

Harga Pangan Kian Mahal, Kantong Rakyat Makin Menjerit

Harga Pangan Kian Mahal, Kantong Rakyat Makin Menjerit

Bisnis | Senin, 30 September 2024 | 09:45 WIB

Harga Telur Ayam Mulai Merangkak Naik, Kini Jadi Rp 32.000/Kg

Harga Telur Ayam Mulai Merangkak Naik, Kini Jadi Rp 32.000/Kg

Bisnis | Senin, 06 Mei 2024 | 11:42 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB