Viral Video Pembukaan Peti Mati, Jenazah Masih Pakai Kaus dan Popok

Senin, 05 Oktober 2020 | 11:41 WIB
Viral Video Pembukaan Peti Mati, Jenazah Masih Pakai Kaus dan Popok
Belasan warga saat membuka peti jenazah pasien Covid-19 yang hendak dikebumikan. (Foto : istimewa/ Suarajabar.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tata cara pengurusan jenazah ini tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.

Adapun cara mengafani jenazah covid-19 adalah sebagai berikut:

  1. Setelah dimandikan atau ditayamumkan, atau karena keadaan darurat syar'iyah tidak dimandikan atau ditayamumkan, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
  2. Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
  3. Jika setelah dikafani masih ditemukan najiz pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI