Demo Hasil Pemilu di Kirgizstan Berujung Bentrok, 120 Orang Terluka

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:35 WIB
Demo Hasil Pemilu di Kirgizstan Berujung Bentrok, 120 Orang Terluka
Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi anti huru hara selama unjuk rasa menentang hasil pemungutan suara parlemen di Bishkek pada 5 Oktober 2020. (AFP/Vyacheslav Oseledko)

Suara.com - Polisi dan demonstran terlibat bentrok dalam unjuk rasa atas hasil pemilihan parlemen yang digelar di ibu kota Kirgizstan, Bishek, menyebabkan setidaknya 120 orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Menyadur Channel News Asia, Selasa (6/10/2020), para pendukung oposisi turun ke jalan, menyerukan agar Presiden pro-Rusia Sooronay Jeenbekov mundur.

Seruan itu muncul usai setidaknya 10 partai politik pada Minggu (4/10) menyerukan pemilihan ulang merespon meluasnya klaim pembelian suara.

Sekitar 5.000 orang berkumpul di alun-alun utama Ala-Too pada Senin (5/10) pagi, menuding adanya pelanggaran besar-besaraan dibalik hasil pemilihan perlemen kali ini.

Polisi menggunakan meriam air, granat kejut, dan gas air mata untuk memukul mundur sejumlah pengunjuk rasa yang berupaya menerobos gerbang gedung pemerintahan.

Demo Hasil Pemilu di Kirgizstan Berujung Bentrok, 120 Orang Terluka. (AFP/Vyachesvlav Oseledko)
Demo Hasil Pemilu di Kirgizstan Berujung Bentrok, 120 Orang Terluka. (AFP/Vyachesvlav Oseledko)

Kelompok demonstran dan polisi bentrok hingga larut malam di ruas-ruas jalan dekat alun-alun.

Kementerian Kesehatan Kirgizstan dalam sebuah pernyataan mengatakan 120 orang terluka dalam bentrokan itu, sekitar setengahnya adalah anggota kepolisian.

Beberapa dalam kondisi kritis. Kementerian menekankan sejauh ini tidak ada korban jiwa.

"Presiden berjanji untuk mengawasi pemilu yang jujur. Dia tidak menepati janjinya," kata salah satu kandidat oposisi, Ryskeldi Mombekov, kepada para pengunjuk rasa, menyerukan para pejabat pemilu untuk membatalkan pemungutan suara dalam 24 jam ke depan.

Kantor Jeenbekov menyebut presiden akan menggelar pertemuan dengan para pemimpin 16 partai pada Selasa (6/10), sebagai upaya untuk meredakan ketegangan.

Penghitungan awal menunjukkan dua partai pro-kepresidenan, Birimdik dan Mekenim Kyrgyzstan, yang keduanya mendukung integrasi yang lebih dalam dengan Moskow, sama-sama mendapatkan sekitar setengah suara.

Birimdik berisi adik presiden, Asylbek Jeenbekov, sementara Mekenim Kyrgyzstan dipandang oleh para kritikus sebagai kendaraan untuk kepentingan klan yang kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya

Bentrok Dua Kelompok di Klaten, Ini Kronologinya

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:58 WIB

Tawuran Diduga Libatkan Ormas Terjadi di Depan Polsek Kasihan Bantul

Tawuran Diduga Libatkan Ormas Terjadi di Depan Polsek Kasihan Bantul

Jogja | Minggu, 04 Oktober 2020 | 18:41 WIB

Donald Trump Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pemilu AS jika Ia Meninggal?

Donald Trump Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Pemilu AS jika Ia Meninggal?

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 11:10 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB