"Semua draf pemerintah kami komen. Kami bahas satu persatu, kami kuliti satu per satu, dan dengan menggunakan dialektika kebangsaan,” ungkapnya.
Menyikapi tudingan publik terhadap pemerintah yang abai soal penanganan pandemi Covid-19, Arteria menyangkal anggapan tersebut.
“Buktinya, pada tahapan awal Satgas Darurat masih ada, tahapan rehab, serta giat penegakan hukum masih ada, reformasi ekonomi juga jalan, dan diharap bisa terdorong dengan UU Cipta Kerja ini. Pak Jokowi masih fokus dengan itu,” sambung Arteria.
Di lain pihak, Ketua Umum KASBI Nining Elitos di hadapan Arteria melalui pembicaraan daring mengaku murka dengan disahkannya UU Cipta Kerja.
“Kita sangat kecewa dan marah dengan DPR dan pemerintah. Sejak awal kita kritik memberi masukan ke Pemerintah dan DPR agar rancangan UU ini betul-betul melindungi seluruh tumpah darah rakyat, tidak ada yang dirampas hak-haknya,” ungkap Nining.
Mewakili kaum buruh dan rakyat pada umumnya, Nining menganggap DPR ugal-ugalan karena Omnibus Law jelas bukan untuk kepentingan rakyat melainkan untuk pemilik modal.
Video selengkapnya di sini.