Mpu Jaya Prema mengatakan menunda UU Cipta Kerja tak berarti membatalkan, tetapi dibahas lebih terbuka lagi, libatkan banyak pakar, mengurangi kegaduhan.
Isu tersebut sebelumnya juga disinggung politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon ketika memprediksi apa yang bakal dilakukan Jokowi setelah terjadi gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja.
"Melihat penolakan publik kita lihat apa yang akan dilakukan Pak Jokowi. Paling memilih tidak tandatangan untuk memberi kesan tak setuju. Padahal semua tahu usul UU ini dari beliau. Dan tidak diteken pun UU tetap berlaku. Yang tersisa tinggal janji keluarkan Perppu. Mari kita lihat," katanya.
Menurut Rustam kalau sampai ada Perppu, "ngapain juga mengajukan RUU setebal kamus itu ke DPR? Sekali ada Perppu tuntutan-tuntutan lain akan bermunculan. Kalau menurut saya justru sekaranglah waktunya Presiden Jokowi mem-push agenda-agenda legislasi karena dukungan DPR masih kuat. Misalnya RUU PKS dan RUU BPIP."