Omnimbus Law Disahkan, AJI Indonesia Kecam Pemerintah dan DPR

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:45 WIB
Omnimbus Law Disahkan, AJI Indonesia Kecam Pemerintah dan DPR
AJI Indonesia menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Dok. AJI Jakarta)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan DPR dan pemerintah yang mengesahkan Undang-undang Omnibus law - Cipta Kerja secara terburu-buru. DPR mengetok palu sebagai bentuk pengesahan UU sapu jagat tersebut pada Senin (5/10/2020) malam.

"Pertanyaan soal partisipasi itu makin besar karena DPR dan pemerintah ngotot tetap melakukan pembahasan pada saat negara ini menghadapi pandemi. Saat undang-undang ini disahkan, kasus infeksi sudah lebih dari 311.000 dan lebih dari 11.000 meninggal," kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/2020).

Sikap ngotot pemerintah dan DPR tersebut menimbulkan pertanyaan terkait motif di balik pembuatan undang-undang tersebut. Pasalnya, tidak ada unsur transparansi dan terkesan pengabaian aspirasi kepentingan publik.

"Pemerintah Joko Widodo sendiri sejak awal memang menggadang-gadang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ini untuk menggenjot investasi," ujarnya.

Menurut Manan, UU Ciptaker yang merevisi pasal dalam UU Ketenagakerjaan justru mengurangi kesejahteraan dan membuat posisi buruh lebih lemah. Hal tersebut dibuktikan dengan revisi sejumlah pasal tentang pengupahan, ketentuan pemutusan hubungan kerja, ketentuan libur dan pekerja kontrak.

Kemudian omnibus law itu juga membolehkan pemutusan hubungan kerja atau PHK dengan alasan efisiensi, perusahaan melakukan penggabungan, peleburan atau pemisahan.

"Padahal putusan Mahkamah Konstitusi pada 2012 melarang PHK dengan alasan efisiensi," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam UU Omnibus Law Ciptaker tersebut juga mengatur ketentuan soal perjanjian kerja bersama. Padahal mendirikan serikat pekerja di media itu sangat besar tantangannya, sehingga sebagian besar media tidak memiliki serikat pekerja.

"Omnibus Law juga menghapus pasal sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan, ini bisa menjadikan kesejahteraan jurnalis makin tidak menentu. Sebab peluang pengusaha memberikan upah layak semakin jauh karena tidak ada lagi ketentuan soal sanksi," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Terkini

Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI

Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 17:02 WIB

Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar

Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:02 WIB

Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo

Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Tak Semudah Hompimpa: Nostalgia yang Berujung Nyesek di Playlist Galau

Tak Semudah Hompimpa: Nostalgia yang Berujung Nyesek di Playlist Galau

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Siapa Juru Gedor Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Luke Vickery atau Mitchell Baker?

Siapa Juru Gedor Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Luke Vickery atau Mitchell Baker?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Bek Veteran Singapura Sudah Tak Sabar Jegal Pemain Timnas Indonesia di SUGBK Malam Ini

Bek Veteran Singapura Sudah Tak Sabar Jegal Pemain Timnas Indonesia di SUGBK Malam Ini

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:58 WIB

Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI

Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI

Jakarta | Jum'at, 25 September 2026 | 16:57 WIB

Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo

Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 16:55 WIB

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 16:53 WIB

Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah

Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah

Sumsel | Jum'at, 25 September 2026 | 16:52 WIB

×