AJI Tolak Omnibus Law, Pekerja Media dan Demokratisasi Penyiaran Terancam

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:55 WIB
AJI Tolak Omnibus Law, Pekerja Media dan Demokratisasi Penyiaran Terancam
AJI Indonesia menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Dok. AJI Jakarta)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan UU Cipta Kerja ini telah merevisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dengan ketentuan baru yang tidak sejalan dengan semangat demokratisasi di dunia penyiaran.

"Omnibus Law ini akan membolehkan dunia penyiaran bersiaran secara nasional, ini melanggar oleh UU Penyiaran. Padahal, larangan siaran nasional ini justru untuk mendorong semangat demokratisasi penyiaran, yaitu memberi ruang pada budaya dan ekonomi lokal bertumbuh," kata Abdul Manan, Rabu (7/10/2020).

AJIi juga melihat UU Cipta Kerja memberi kewenangan besar kepada pemerintah mengatur penyiaran karena pasal 34 yang mengatur peran Komisi Penyiaran Indonesia dalam proses perijinan penyiaran, dihilangkan.

"Dihapusnya pasal tersebut juga menghilangkan ketentuan batasan waktu perizinan penyiaran yaitu 10 tahun untuk televisi dan 5 tahun untuk radio dan juga larangan izin penyiaran dipindahtangankan ke pihak lain," jelasnya.

Ketentuan penting lain yang diubah Omnibus Law terkait penyiaran adalah diberikannya wewenang migrasi digital sepenuhnya kepada pemerintah.

"Padahal migrasi digital bukan hanya semata alih teknologi tetapi juga perubahan tata kelola penyiaran yang selayaknya diatur negara pada tingkat UU, bukan di Peraturan Pemerintah," tuturnya.

Di sisi lain, pembahasan UU Cipta Kerja yang dikerjakan buru-buru, tidak transparan dan terlebih saat pandemi Covid-19 dengan menabrak sejumlah UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga menjadi pertanyaan besar.

"Sikap ngotot pemerintah dan DPR ini menimbulkan pertanyaan soal apa motif sebenarnya dari pembuatan undang-undang ini," tegasnya.

Undang-Undang Ketenagakerjaan yang banyak direvisi dalam UU sapu jagat ini justru mengurangi kesejahteraan dan membuat posisi buruh lebih lemah posisinya dalam relasi ketenagakerjaan, termasuk pekerja media.

Hal ini ditunjukkan dari revisi sejumlah pasal tentang pengupahan, ketentuan pemutusan hubungan kerja, ketentuan libur, pekerja kontrak, hingga membatasi gerak serikat pekerja.

"Padahal kita tahu bahwa mendirikan serikat pekerja di media itu sangat besar tantangannya sehingga sebagian besar media kita tidak memiliki serikat pekerja," pungkas Abdul Manan.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 10:55 WIB

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI

Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI

Foto | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:01 WIB

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:30 WIB

KPI DKI Bantah Larang Media Siarkan Kekerasan Polisi Saat Demo, Hoaks?

KPI DKI Bantah Larang Media Siarkan Kekerasan Polisi Saat Demo, Hoaks?

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras

Viral Surat Edaran KPI Imbau Stasiun TV Tidak Menayangkan Berita Demo, Publik Bereaksi Keras

Entertainment | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?

Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Terkini

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz

Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:03 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz

Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:29 WIB

Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu

Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:06 WIB

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:45 WIB

Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol

Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:42 WIB

Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret

Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS

Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:14 WIB

Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif

Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:10 WIB

Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital

Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:58 WIB