Pada 2006, Tanonaka bergabung dengan Metro TV. Saat bekerja untuk media berita pertama di Indonesia ini, Tanonaka kerap membawakan acara Indonesia Now. Program tersebut juga tayang pada jaringan televisi internasional seperti NHK Jepang serta di saluran live streaming Metro TV.
Tahun 2010, Tanonaka bersama Sara Saraswati mengisi program dialog mingguan yang berjudul TalkIndonesia. Kemudian, pada 2011 ia membuat program bulanan ASEAN Today yang bekerja sama dengan sekretariat ASEAN.
Tanonaka juga aktif menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan. Selain menulis beberapa buku, Ia juga merupakan penulis tetap di The Jakarta Post sejak 2007 dan pindah ke Jakarta Globe pada tahun 2010.
Sejak 2014, Dalton Tanonaka juga diketahui menjadi CEO The Indonesia Chanel, channel berbahasa Inggris pertama di indonesia.
Kasus Penipuan Dalton Tanonaka
Setelah lama tak terdengar, Dalton Tanonaka justru dikabarkan telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (7/10/20) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Belakangan diketahui, Dalton ternyata berstatus sebagai terpidana kasus penipuan yang selama ini buron.
Kasus penipuan ini bermulai saat Tanonaka, yang merupakan Direktur Utama PT Melia Media International, bekerja sama dengan pemilik PT Vaces Prabu Investments, Harjani Prem Ramchand.
Dalton Tanonaka disebut memengaruhi Harjani untuk berinvestasi di perusahaannya pada tahun 2014 silam. Harjani sebagai saksi korban dalam kasus ini dikabarkan telah menanamkan 25% dari total investasi yang disepakati.
Lebih lanjut, Harjani kemudian mengetahui bahwa perusahaan Dalton justru merugi. Harjani yang merasa tertipu kemudian melaporkan kasus ini. Tanonaka pun dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan penipuan.
Baca Juga: Profil Adjie Notonegoro Terlengkap
Dalton Tanonaka kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Namun, dirinya melakukan upaya banding dan terlepas dari segala tuntutan. Jaksa kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) dan Tanonaka dijatuhi pidana 3 tahun.