Laporan itu juga mengungkapkan bahwa mayat tahanan yang mati ditumpuk di gudang sebelum kremasi, mereka akan dimakan sebagian oleh tikus dan pembusukan akan terjadi.
Selain itu, HRNK telah menggunakan citra satelit untuk mengungkap lokasi krematorium, gedung penjara, dan tempat kerja paksa.
Salah satunya adalah tambang tembaga, yang diyakini semakin mencemari air sungai yang harus diminum para narapidana.
Joseph S. Bermudez, Jr. penulis utama laporan itu, berkata pihaknya memahami jika orang-orang menderita di luar imajinasi semua.
"Kekejaman yang dilakukan di seluruh sistem penjara yang melanggar hukum di Korea Utara, membutuhkan perhatian segera dari komunitas internasional," ujarnya.
Amanda Mortwedt Oh, yang ikut menulis laporan tersebut, menambahkan bahwa kurangnya martabat manusia yang diberikan kepada para tahanan sangat menjijikkan, dan rezim Kim harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
Greg Scarlatoiu, direktur eksekutif HRNK, mengungkapkan sifat dari apa yang disebut kejahatan yang dituduhkan oleh banyak narapidana.
Kamp konsentrasi Chongori, secara resmi disebut Kyo-hwa-so (kamp pendidikan ulang) No. 12, berada di Provinsi Hamgyong Utara, di utara negara itu, kira-kira 15 mil dari perbatasan China.
Sebanyak 5.000 orang dipenjarakan di sana, dengan sekitar 60 persen dipenjara karena melintasi perbatasan secara ilegal, sementara 40 persen lainnya dihukum karena pelanggaran seperti menonton TV asing.
Baca Juga: YouTuber Sunny Dahye Cicipi Makanan ala Korea Utara, Seperti Apa Rasanya?
Narapidana digunakan sebagai tenaga budak, dengan perempuan membuat wig dan bulu mata palsu, dan memelihara ternak, sementara para lelaki dipekerjakan untuk membuat furnitur, menambang tembaga, dan memproses bijih.