DPRD Sumbar Surati Jokowi Keluarkan Perpu UU Omnibus Law

Dythia Novianty

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 05:11 WIB
DPRD Sumbar Surati Jokowi Keluarkan Perpu UU Omnibus Law
DPRD Sumbar surati Presiden Jokowi. [Antara/Mario Sofia Nasution]

Suara.com - DPRD Sumatera Barat menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dan pemerintah, yang menimbulkan penolakan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di Padang, Jumat (9/10), mengatakan aksi unjuk rasa di Sumatera Barat telah berjalan selama tiga hari hingga dan masih menyuarakan hal yang sama, yakni menolak UU Cipta Kerja.

Surat bernomor 019/912/FPP-2020 dengan perihal aspirasi masyarakat Sumbar terhadap UU itu ditandatangani Ketua DPRD Sumbar Supardi tertanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut tertulis menyusul surat sebelumnya dengan nomor 019/ 896/FPP-2020 telah dilakukan aksi penolakan oleh BEM se Sumbar, HMI, PMII dan organisasi lainnya menolak UU Cipta Kerja dan pihaknya mewakili masyarakat Sumbar meminta Presiden RI tidak melaksanakan UU tersebut dan membuat Perpu.

Ia mengatakan, setelah disahkannya UU Cipta Kerja mala langkah yang dapat dilakukan adalah mengajukan judicial review kepada MK atau meminta presiden mengeluarkan Perpu.

Surat tersebut merupakan surat keempat yang dikirimkan DPRD Sumbar kepada pemerintah pusat karena mempertimbangkan kondisi yang terjadi saat ini. Ia menjelaskan surat itu adalah surat permohonan untuk dengan meninjau kembali dan menerbitkan Perpu.

"Surat pertama hingga surat ketiga kita kirimkan terkait aspirasi mahasiswa soal undang-undang dan surat keempat adalah surat permohonan agar presiden bisa meninjau ulang kembali dan bisa menerbitkan Perpu pengganti undang-undang," kata dia dilansir laman Antara, Sabtu (10/10/2020).

Ia berharap, ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal persoalan ini

"Surat yang dikirimkan bukan hanya dari DPRD Sumbar, namun juga dari provinsi lain sehingga kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait undang-undang ini," kata dia.

baca juga

Sementara itu pada Jumat sore, sejumlah mahasiswa dari komunitas Kamisan Cipayung menggelar aksi di jalan Khatib Sulaiman dan menduduki satu dari dua lajur yang ada

Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi yang dekat dengan DPRD Sumatera Barat.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pihaknya menambah personel pengamanan dari hari sebelumnya

"Kemarin ada 1.250 personel mengamankan aksi dan hari ini ada 1.500 personel kepolisian dan 100 TNI yang bekerja sama menjaga keamanan saat aksi unjuk rasa," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Ditutup Mahasiswa, Pengendara Ini Marah dan Keluarkan Pedang Panjang

Jalan Ditutup Mahasiswa, Pengendara Ini Marah dan Keluarkan Pedang Panjang

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:43 WIB

Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan

Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:34 WIB

Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus

Presiden Jokowi: Tidak Benar Amdal Akan Dihapus

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:32 WIB

Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:26 WIB

Viral Pengendara Acungkan Pedang ke Mahasiswa yang Berunjuk Rasa

Viral Pengendara Acungkan Pedang ke Mahasiswa yang Berunjuk Rasa

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:18 WIB

Soal UU Ciptaker, Zita: Jangankan Suara Rakyat, Sesama Dewan Aja Diabaikan

Soal UU Ciptaker, Zita: Jangankan Suara Rakyat, Sesama Dewan Aja Diabaikan

Jakarta | Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:17 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:49 WIB

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Pelajar dan Mahasiswa Belum Melek Keuangan, Banyak Tak Punya Tabungan Bank

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Diskon Grabcar dan Grabfood dari BRI, Klaim di Sini!

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

Pemulihan Warga dan Anak-Anak Desa Adat Sade Jadi Perhatian Pascakebakaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Ulasan Buku The Art of Stoicism: Seni Menjadi Diri yang Tenang di Masa Kini

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui

Sumbar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Kenali Sebelum Salah Ucap! 5 Kata Kasar dalam Bahasa Batak dan Artinya

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×