Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 12 Oktober 2020 | 17:46 WIB
Dianggap Perusuh, Dalih Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Dosen UMI Makassar
AM, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) dianiaya polisi saat penanganan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar / Foto : Istimewa

Suara.com - Polda Sulawesi Selatan mengklaim akan mendalami peristiwa salah tangkap yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisial AM (27).

Peristiwa salah tangkap tersebut terjadi saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja pada Kamis (8/10) lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo kekinian enggan berkomentar banyak ihwal peristiwa salah tangkap tersebut. Dia berdalih akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.

"Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Karena kami akan menyampaikan fakta yang tepat, untuk itu kita akan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai dan lengkap," kata Tompo saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Tompo menjelaskan bahwasanya prosedur pengamanan dan pembubaran terhadap massa aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan itu sejatinya didahului dengan imbauan melalui pengeras suara. Selanjutnya, dilakukan penyemprotan air menggunakan water cannon dan penembakan gas air mata dengan tujuan untuk mengurai massa.

"Kemudian akhirnya Dalmas (pengendalian massa) mendorong dan menghalau massa. Dari kondisi ini bagi warga yang bijaksana bisa menilai situasi yang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat," ujarnya.

Setelah upaya penguraian massa itu dilakukan oleh personel anggota polisi yang berada di lapangan, menurut Tompo wajar bila keberadaan orang-orang yang tetap bersikukuh berada di sekitar lokasi ketika situasi tengah memanas dicurigai sebagai pelaku perusuh. Sehingga, dia berdalih hal itu lah yang menjadi dasar dilakukannya penangkapan terhadap dosen UMI berinisial AM.

"Sesuai kewenangan yang ada di dalam KUHAP, maka undang-undang memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan, dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi tersebut maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan (AM)," katanya.

Babak Belur

baca juga

AM menjadi korban salah tangkap saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja berujung bentrokan, Kamis lalu. Ketika itu, AM ditangkap dan dipukuli hingga memar di sekujur mukanya oleh anggota polisi di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal, AM mengaku bukanlah peserta demostrasi. Ketika itu, dia keluar rumahnya sekira pukul 19.15 WITA untuk membeli makanan.

"Tidak ikut demo saya. Saya itu berada di bahu jalan. Saya betul-betul tidak pernah injak aspal atau badan jalan. Tidak pernah sama sekali," ujar AM.

Menurut penuturan AM, dia telah berusaha menjelaskan kepada aparat kepolisian bahwa dirinya bukanlah peserta demostrasi melainkan seorang dosen. Namun, penjelasannya itu tidak dihiraukan.

"Ada sekitar 15 sampai 20 orang aparat polisi datang. Saya sudah tunjukkan kartu identitas saya bahwa saya sebagai dosen. Tapi tetap saya dihajar, dipukul. Kejadian itu sekitar 21.30 WITA. Itu kayaknya sekitar 15 orang polisi yang pukul saya," jelas AM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?

Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 21:33 WIB

Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan

Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:55 WIB

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:06 WIB

DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau

DNA Jadi Kunci Terakhir: Polisi Jemput Sampel Keluarga Korban Pesawat Jatuh Lintas Pulau

News | Senin, 19 Januari 2026 | 19:21 WIB

Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar

Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar

News | Selasa, 09 September 2025 | 21:08 WIB

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap

Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar: ASN Puskesmas dan Mahasiswa Ditangkap

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:04 WIB

Skandal Seleksi Bintara Polri: Pengawas Ujian Bantu Peserta Pakai ChatGPT

Skandal Seleksi Bintara Polri: Pengawas Ujian Bantu Peserta Pakai ChatGPT

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:08 WIB

Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!

Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 04:39 WIB

Terkini

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

×