Tata Cara, Syarat, dan Prosedur Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Dany Garjito | Suara.com

Senin, 12 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Tata Cara, Syarat, dan Prosedur Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Permohonan judicial review yang diajukan harus memuat jenis perkara yang dimaksud serta bukti pendukung secara sistematis yakni: 

  • Identitas dan legal standing Posita
  • Posita petitum
  • Petitum 

5. Prosedur Pendaftaran Judicial Review ke MK 

Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).
Mantan komisioner KPU Hadar Hafidz Gumay bersama Perludem mendaftarkan pengujian konstitusional pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/9).

Setelah melengkapi prosedur pengajuan perkara judicial review ke MK, langkah berikutnya ialah mengikuti alur prosedur pendaftaran sebagai berikut: 

a. Pemeriksaan kelengkapan permohonan panitera

Belum lengkap, diberitahukan 7 (tujuh) hari sejak diberitahu, wajib dilengkapi 

b. Registrasi sesuai dengan perkara. 

- 7 (tujuh) hari kerja sejak registrasi untuk perkara.

- Setelah berkas permohonan Judicial Review masuk, maka dalam 14 hari kerja setelah registrasi ditetapkan Hari Sidang I (kecuali perkara Perselisihan Hasil Pemilu) akan ditetapkan jadwal sidang. Para pihak berperkara kemudian diberitahu/dipanggil, dan jadwal sidang perkara tersebut diumumkan kepada masyarakat.

Setelah itu, Anda juga harus mengetahui pemberian salinan permohonan saat memasukkan berkat permohonan judicial review ke MK yakni: 

a. Pengujian Undang-Undang 

- Salinan permohonan disampaikan kepada Presiden dan DPR 

- Permohonan diberitahukan kepada Mahkamah Agung 

b. Sengketa kewenangan lembaga negara 

Salinan permohonan disampaikan kepada lembaga negara termohon 

c. Pembubaran Partai Politik 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja

Siapa Biayai Demo 8 Oktober, SBY Minta Airlangga, Luhut, dan BIN Sebut Saja

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 19:13 WIB

Mahasiswa Lempari Macan Lodaya Mapolrestabes Bandung dengan Telur

Mahasiswa Lempari Macan Lodaya Mapolrestabes Bandung dengan Telur

Jabar | Senin, 12 Oktober 2020 | 19:07 WIB

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:19 WIB

Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming

Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming

Kaltim | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:00 WIB

Syamsuar Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Isi Lengkapnya

Syamsuar Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Isi Lengkapnya

Riau | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:25 WIB

Terkini

Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla

Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:38 WIB

Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian

Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:21 WIB

Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke

Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:15 WIB

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:01 WIB

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:52 WIB

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:30 WIB

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB