Ratusan perempuan dan pelajar ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut. Banyak dari peserta aksi yang membawa poster bertuliskan: "Hentikan Budaya Pemerkosaan".
"Tiap hari, koran menerbitkan berita berisi berita soal kekerasan seksual yang mengorbankan para perempuan," kata seorang mahasiswa, Sahana Islam, yang ikut aksi protes.
"Saya takut saya yang akan jadi korban berikutnya. Saya ingin hukuman mati bagi para pemerkosa sehingga para pelaku yang masih berkeliaran tahu hukuman apa yang akan mereka terima jika mereka berani berbuat demikian," kata Islam.
Meskipun para korban telah melaporkan kasus pemerkosaan ke aparat berwajib, tidak banyak pelaku yang akhirnya diproses hukum oleh kepolisian. Jika ada, proses penyelidikan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk sampai ke pengadilan.
Bahkan, vonis yang diberikan hakim terhadap para pelaku sering kali sangat ringan.
Tidak hanya itu, banyak kasus pemerkosaan tidak dilaporkan ke kepolisian karena korban takut terkena stigma dari masyarakat.
Hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2013, yang dilakukan terhadap sejumlah laki-laki yang mengaku melakukan pemerkosaan, menunjukkan 88 persen pemerkosa dari daerah pedesaan dan 95 persen responden dari perkotaan mengaku tidak mendapat hukuman atas tindakan mereka itu. (Antara/Reuters)