Didesak Pendemo, Bangladesh Akhirnya Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 05:54 WIB
Didesak Pendemo, Bangladesh Akhirnya Setujui Hukuman Mati untuk Pemerkosa
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Tidak hanya itu, banyak kasus pemerkosaan tidak dilaporkan ke kepolisian karena korban takut terkena stigma dari masyarakat.

Hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2013, yang dilakukan terhadap sejumlah laki-laki yang mengaku melakukan pemerkosaan, menunjukkan 88 persen pemerkosa dari daerah pedesaan dan 95 persen responden dari perkotaan mengaku tidak mendapat hukuman atas tindakan mereka itu. (Antara/Reuters)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI