Analis: Kalau Sri Mulyani yang Bicara, Saya Banyak Percayanya

Siswanto Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:48 WIB
Analis: Kalau Sri Mulyani yang Bicara, Saya Banyak Percayanya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Antara)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah dan bawah.

"Omnibus law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan Indonesia dari middle income trap (jebakan kelas menengah bawah)," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Senin (12/10/2020), kemarin.

Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan percaya dengan pernyataan Sri Mulyani. 

"Kalau Sri Mulyani yang bicara, saya banyak percayanya. Dia seorang ekonom sejati yang mengabdi sebagai teknokrat. Dan sampai sekarang dia tidak mempunyai afiliasi dan ambisi politik," kata Rustam.

Setelah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020), peraturan tersebut bergulir menjadi bola liar, baik secara prosedur pengesahan maupun substansinya. 

Sri Mulyani mengatakan omnibus law UU Cipta Kerja akan memangkas peraturan-peraturan yang selama ini berbelit sehingga investasi yang akan masuk ke Indonesia menjadi semakin meningkat dan diharapkan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.

"Kalau kita bicara middle income trap di situlah letaknya," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU ini menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat.

"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Pemerintah Akui Tak Mampu Buka Lapangan Kerja Tanpa Ada UU Cipta Kerja

Menurut dia UU ini menjadi langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.

"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.

Airlangga mengatakan penyusunan UU telah melakukan kajian yang mendalam dengan 64 kali rapat yang dilakukan antara DPR dan pemerintah, hasilnya 11 kluster dalam UU ini resmi diundangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI