Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02 WIB
Tambah-Kurang Naskah, DPR Coba Selundupkan Pasal Gaib di UU Ciptaker?
Buku RUU Cipta Kerja yang super tebal beredar di media sosial / Foto : Istimewa

Suara.com - Polemik terus diciptakan Dewan Perwakilan Rakyat, usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi UU, Senin (5/10), DPR kini menjadi sorotan lantaran bolak-balik mengubah draf sehingga jumlah halaman terus berbeda dari waktu ke waktu.

Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diketahui, draf yang dibawa dan disahkan di dalam rapat paripurna pada Senin pekan lalu ialah draf dengan jumlah halaman sebanyak 905. Namun, dalam perjalanannya, pada Senin (12/10) siang, Indra mengkonfirmasi perubahan draf menjadi 1.035 halaman.

Adapun dalam halaman akhir draf berjunlah 1.035 halaman tersebut tertera nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Indra berujar, draf 1.035 halaman memang merupakan draf terakhir yang sudah melalui proses perbaikan usai pengesahan.

"Iya. Tapi nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra, Senin (12/10/2020) siang.

Namun, usut punya usut, pada Senin malam di hari yang sama, beredar draf UU Ciptaker. Kali ini, jumlah halaman justru menyusut, dari sebelumnya 1.035 halaman menjadi 812 halaman.

Indra mengklaim, pengurangan drastis hingga 200 halaman lebih itu karena perbaruan format penulisan yang diketik menggunakan ukuran kertas berbeda.

"Iya, bukan beredar terakhir itu kan pakai format legal. kan tadi pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," kata Indra.

Kendati jumlah halaman berkurang signifikan sekitar 223 halaman dari sebelumnya, Indra tidak memberi penjelasan detail apakah ada substansi UU Ciptaker yang turut diubah atau tidak.

"Nah jangan tanya saya, saya gak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," kata Indra.

Dalih Typo

Anggota Badan Legislasi/Baleg DPR, Firman Soebagyo mengakui bahwa draf UU Ciptaker yang telah disahkan melalui rapat paripurna Senin (5/10) belum final.

Ia mengatakan, draf masih perlu melalui proses penyempurnaan meski sudah diketok sebelumnya.

"Artinya bahwa memang draft ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final," kata Firman dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2020).

Lebih lanjut, kata Firman, saat ini proses perbaikan draft UU Cipta Kerja meliputi bagian redaksional, semisal salah penulisan atau typo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

News | Senin, 13 April 2026 | 12:26 WIB

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik

News | Senin, 13 April 2026 | 10:14 WIB

JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:55 WIB

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 13:20 WIB

Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN

Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:27 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB