Pada layar yang dipampang di depan ruang sidang utama, Brigjen Prasetijo tampak mengenakan pakaian kepolisian. Teguran itu terjadi seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai membacakan surat dakwaan terhadap Brigjen Prasetijo.
"Jadi, diharapkan saudara terdakwa hari ini diberi toleransi diharapkan hari berikutnya persidangan kita, saudara dalam pakaian yang tidak dengan jabatan, pakaian jabatan," ungkap hakim yang memimpin jalannya sidang.
Hakim menilai, seluruh warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Untuk itu, hakim meminta agar Brigjen Prasetijo tidak lagi memakai seragam kebesarannya pada sidang berikutnya.
"Karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya dalam hukum, sehingga di depan persidangan diharapkan untuk berpakaian seperti apa yang lainnya," kata hakim.