Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:43 WIB
Marak Pemerkosaan Anak, Filipina Naikkan Usia Legal Seks Jadi 16 Tahun
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah pembaruan undang-undang ini disambut baik oleh organisasai hak anak, mengatakan aturan itu akan membawa Filipina sejalan dengan standar internasional.

"Seorang anak berusia 12 tahun baru duduk di kelas enam dan baru saja melewati masa puber," kata Benvenuti.

"Ada banyak bukti untuk membuktikan bahwa bagian rasional dari otak seseorang - bagian yang merespons situasi dengan penilaian yang tepat - tidak akan berkembang sepenuhnya hingga usia 25 tahun.

Jadi, sambung Benvenuti, mematok 12 tahun sebagai usia legal seks tidak konsisten dengan studi ilmiah apa pun tentang perkembangan anak dan otak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI