Menaker Sebut UU Ciptaker Justru Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:30 WIB
Menaker Sebut UU Ciptaker Justru Buka Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR memberikan dampak yang sangat positif, terutama soal ketenagakerjaan.

Menurut Ida, dengan adanya UU Cipta Kerja ini justru membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Hal itu membuat kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.  

Apalagi, sambungnya, di tengah pandemi Covid-19, terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” kata Menaker Ida saat berdialog dengan 34 pemimpin redaksi media massa yang tergabung dalam Forum Pemred dalam acara Sosialisasi RUU Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan) secara virtual, Senin (12/101/2020).

Tak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga dikatakan Menaker Ida untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan  transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi, dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Pada kesempatan tersebut, ia juga kembali menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja, pihaknya melibatkan partisipasi publik, baik unsur pekerja/buruh, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi dan akademisi, dan lembaga lainnya, seperti ILO. Proses diskusi sudah berjalan melalui LKS Tripartit Nasional.

Menaker Ida mengatakan, setelah disahkannya RUU Cipta Kerja, pemerintah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai acuan operasional pelaksanaannya. Ia mengatakan, prinsip keterbukaan yang ditunjukkan pemerintah tidak hanya dalam penyusunan UU, tetapi juga akan berlaku pada saat penyusunan RPP.

“Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida.

baca juga

Arifin Asydhad, pemimpin redaksi media Kumparan menyambut positif adanya pertemuan Menaker Ida dengan 34 Pimpinan Redaksi membahas RUU Cipta Kerja. Hal ini guna menghindari terulangnya distorsi informasi ke publik, Menaker Ida diharapkan membuka dialog dan menyebarkanluaskan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ke publik.

Arifin mengakui Menaker Ida pasti akan menemui kesulitan dalam penyusunan UU Cipta Kerja maupun draft RPP, dalam upaya mengakomodasi berbagai kepentingan pengusaha dan buruh/pekerja. Karena UU Cipta Kerja diyakini tidak akan bisa memuaskan 100 persen  kalangan pengusaha dan buruh/pekerja.

"Mudah-mudahan terjadi win-win solution. Buruh merasa bagus, puas dan pengusaha dimudahkan dalam menjalankan usahanya, " katanya seraya berharap digelar diskusi kembali bersama Forum Pemred, sebelum disahkannya RPP tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Soraki Pelajar Demonstran yang Ditangkap: Mau Update Instastory Kau?

Polisi Soraki Pelajar Demonstran yang Ditangkap: Mau Update Instastory Kau?

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:20 WIB

Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang

Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:01 WIB

Kapolda Sebut Demo 1310 Disusupi Anarko: Awalnya Kami Tak Mau Terpancing

Kapolda Sebut Demo 1310 Disusupi Anarko: Awalnya Kami Tak Mau Terpancing

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 18:42 WIB

Aksi FPI Cs Berakhir Bentrok, Kapolda Metro:  Anak-anak Anarko Bermain

Aksi FPI Cs Berakhir Bentrok, Kapolda Metro: Anak-anak Anarko Bermain

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:54 WIB

Bawa Sumpah Jabatan, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di Draf UU Ciptaker

Bawa Sumpah Jabatan, DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di Draf UU Ciptaker

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:50 WIB

Bentrok Meluas, Massa Aksi 1310 Berpencar ke Cikini dan Pasar Senen

Bentrok Meluas, Massa Aksi 1310 Berpencar ke Cikini dan Pasar Senen

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:44 WIB

Terkini

Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi 'Active Player' di Isu Strategis Global

Bukan Cuma Penonton, Gus Yahya Ingin NU Jadi 'Active Player' di Isu Strategis Global

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau

Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Api Kecil Bisa Jadi Bencana, Setop Bakar Lahan Selama El Nino Masih Sangat Kuat!

Api Kecil Bisa Jadi Bencana, Setop Bakar Lahan Selama El Nino Masih Sangat Kuat!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Jarak Bukan Halangan, BRImo Taiwan Hadir Dekatkan Layanan Perbankan untuk WNI

Jarak Bukan Halangan, BRImo Taiwan Hadir Dekatkan Layanan Perbankan untuk WNI

Bri | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Viral Cekcok di Polsek Cengkareng, Ternyata Buntut Debt Collector Paksa Masuk Mobil Warga

Viral Cekcok di Polsek Cengkareng, Ternyata Buntut Debt Collector Paksa Masuk Mobil Warga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Asap Tak Punya Paspor, Airlangga Minta Negara ASEAN Tolong RI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Mahasiswa UIN Jakarta Cium Aroma Intervensi Politik

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Mahasiswa UIN Jakarta Cium Aroma Intervensi Politik

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG

Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Ini Kata BMKG

Kalbar | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Pesona Alam di Bawah Bayang-Bayang Ekskavator: 4 Wisata Indonesia yang Terdampak Tambang

Pesona Alam di Bawah Bayang-Bayang Ekskavator: 4 Wisata Indonesia yang Terdampak Tambang

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:10 WIB

4 Body Serum Efek Tone Up Bikin Kulit Lebih Cerah, Harga Murah Rp30 Ribuan

4 Body Serum Efek Tone Up Bikin Kulit Lebih Cerah, Harga Murah Rp30 Ribuan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×