Masa Pandemi, RI Ajak PBB Waspadai Kejahatan Lintas Negara

M. Reza Sulaiman

Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:29 WIB
Masa Pandemi, RI Ajak PBB Waspadai Kejahatan Lintas Negara
Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Shutterstock)

Suara.com - Ancaman kejahatan lintas negara masih menjadi masalah internasional di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir ANTARA, Indonesia menyerukan agar dunia tidak lengah terhadap ancaman kejahatan lintas negara terorganisir meskipun di tengah keadaan penuh tantangan akibat pandemi Covid-19.

Seruan itu disampaikan Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Dr. Darmansjah Djumala, pada Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir Sesi ke-10 yang diadakan di Markas Besar PBB di Wina, Austria, mulai Senin (12/10/2020).

Konferensi Negara Pihak Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime/ UNTOC) Ke-10 ini diadakan hingga 16 Oktober sekaligus merayakan 20 tahun ditandatanganinya Konvensi ini.

Lebih lanjut Dr. Darmansjah Djumala mengatakan kewaspadaan perlu terus dipertahankan dan kerja sama internasional dalam mencegah kelompok kejahatan terorganisir transnasional yang memanfaatkan situasi saat ini perlu semakin ditingkatkan.

Selain itu, Indonesia juga meminta perhatian internasional terhadap bentuk kejahatan lain termasuk kejahatan perikanan (fisheries crimes) yang tidak hanya bersifat lintas batas namun juga berdampak buruk pada lingkungan.

"Ancaman fisheries crimes ini perlu mendapatkan perhatian lebih. Kerja sama internasional yang efektif sejalan dengan hukum nasional dan instrumen internasional juga perlu terus ditingkatkan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.

Dalam kesempatan terpisah, Dubes Djumala menjelaskan beberapa bentuk kejahatan lintas batas seperti perdagangan orang dan penyelundupan migran sedikit menunjukkan tren menurun akibat pengetatan perbatasan masa pandemi.

"Kelompok kejahatan terorganisir lintas negara berupaya memanfaatkan situasi dengan beroperasi di bidang kesehatan dan pengadaan publik seperti penipuan dan perdagangan obat-obatan di bawah standar atau dipalsukan," ujar Dr. Darmansjah Djumala.

Konferensi ke-10 diharapkan dapat memutuskan pelaksanaan mekanisme review UNTOC yang akan memberikan kesempatan bagi negara pihak untuk mengevaluasi dan mengetahui kesenjangan hukum nasionalnya terkait upaya melawan kejahatan lintas negara terorganisir.

Beberapa resolusi juga dibahas peserta pertemuan. Mengingat situasi pandemi, sebagian besar delegasi dari negara peserta mengikuti pertemuan secara virtual, termasuk delegasi Indonesia dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

UNTOC disahkan pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan sejak 29 September 2003.

Hingga saat ini, tercatat 190 negara telah menjadi Negara Pihak Konvensi ini, termasuk Indonesia yang meratifikasi UNTOC pada tahun 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka

Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:27 WIB

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:33 WIB

Mexico City Semarakkan Piala Dunia 2026 Lewat Parade Budaya Raksasa

Mexico City Semarakkan Piala Dunia 2026 Lewat Parade Budaya Raksasa

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 07:00 WIB

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan atas Afrika Selatan

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Semarak Pembukaan Piala Dunia 2026 Warnai Stadion Azteca

Semarak Pembukaan Piala Dunia 2026 Warnai Stadion Azteca

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:00 WIB

Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat

Gelombang Dubes Baru di Istana, Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Negara Sahabat

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:00 WIB

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

BRI Hadirkan QRIS Cross Border BRImo di China, Permudah Transaksi Nasabah di Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:39 WIB

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional

Health | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:05 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB