Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:06 WIB
Gubernur Surati Jokowi Tolak Ciptaker, Jimly: Mereka Wajib Tunduk Pusat
Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menyayangkan sikap sejumlah pimpinan daerah yang menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, langkah para kepala daerah tersebut keliru. Ia menyarankan kejadian serupa tak terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.

"Tentang gubernur kirim surat ke presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu ada," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/10/2020).

Menurut Jimlu, seorang kepala daerah wtidak memiliki tugas untuk menyalurkan aspirasi rakyatnya.

Kepala daerah justru wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Gubernur sebagai kepala daerah wajib tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat," ungkapnya.

Jimly Asshiddiqie sebut gubernur keliru surati Jokowi tolak Ciptaker (Twitter/jimlyas)
Jimly Asshiddiqie sebut gubernur keliru surati Jokowi tolak Ciptaker (Twitter/jimlyas)

Jimly berharap, insiden serupa gubernur menyurati Jokowi tak lagi ada. Gubernur harus berada dalam koridor mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pusat.

"Bukan tugas gubernur untuk jadi penyalur aspirasi. Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," tutur Jimly.

Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.

Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Sejumlah kepala daerah juga ikut menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Draf Final UU Cipta Kerja Hari Ini Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

Draf Final UU Cipta Kerja Hari Ini Diserahkan DPR ke Presiden Jokowi

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:36 WIB

Prabowo: Ada Negara Tertentu yang Tidak Pernah Suka Indonesia Maju dan Aman

Prabowo: Ada Negara Tertentu yang Tidak Pernah Suka Indonesia Maju dan Aman

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:05 WIB

Banyak Gubernur Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker, Anies Tidak, Ini Alasannya

Banyak Gubernur Surati Jokowi Tolak UU Ciptaker, Anies Tidak, Ini Alasannya

Jakarta | Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:12 WIB

Terkini

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB