Suara.com - Seorang dokter gigi bernama Eric menceritakan kejahatan pembobolan rekening yang menimpanya gegara mengganti nomor handphone.
Tak tanggung-tanggung, ia mengalami kerugian hingga Rp 420 juta yang lenyap dari tabungannya.
Menyadur informasi dari The Asian Parent Indonesia -- jaringan Suara.com, peristiwa itu bermula ketika Eric mendapat panggilan dari sejumlah nomor ponsel berbeda yang tak dikenalnya.
Orang-orang di balik nomor ponsel itu menghubunginya secara misterius dan meminta kode aktivasi yang diakses melalui SMS. Tak jarang telepon itu disertai pula dengan ancaman.
Seorang penelepon yang mengaku sebagai customer service bank meneleponnya pada Mei 2016. Ia mengatakan bahwa Eric telah terdaftar pada layanan bank yang menawarkan harga komoditas, valuta asing dan saham. Layanan itu akan membebankan biaya secara otomatis melalui debit rekeningnya.
Ketika mengonfirmasinya ke pihak bank, Eric begitu terkejut ketika ternyata layanan tersebut tidak dimiliki oleh bank yang ia gunakan.
Tak lama kemudian, Eric menerima SMS kode aktivasi. Kode tersebut masuk berkali-kali selama beberapa hari. Padahal, Eric tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apapun.
Seorang penelepon menghubunginya agar Eric membacakan kode tersebut. Namun Eric menolak.
"Dia bilang, kalau tidak mau dafatar layanan, tolong dikasih kode aktivasi untuk menonaktifkan layanan. Saya tidak mau sebutkan kode apapun," kata Eric.
Baca Juga: Viral Dokter Ungkap Takaran Pas Gunakan Pasta Gigi, Seringnya Kebanyakan!
Eric lantas mendatangi kantor layanan operator seluler yang ada di Jalan Kayoon, Surabaya, untuk menonaktifkan nomor ponselnya.
"Tujuh menit kemudian, ternyata nomor saya sudah aktif lagi. Dari informasi di kantor itu, nomor saya dikloning di G****** Kelapa Gading, Jakarta. Padahal, nomor sudah saya tutup," papar Eric.
Beberapa hari kemudian, Eric dikejutkan dengan saldo rekeningnya yang tiba-tiba berkurang drastis.
Sebelumnya, ia memiliki saldo sebesar Rp 400 juta, setelah diperiksa lagi, ia menemukan uangnya mengalir ke lima rekening berbeda sebanyak delapan kali dengan total Rp 399,5 juta.
Eric menyadari bahwa mutasi rekening itu terjadi usai dirinya mengajukan penutupan nomor handphone ke pihak operator.
Kuasa Hukum Eric, Nizar Fikri menyayangkan sistem keamanan bank yang digunakan oleh kliennya. Ia menilai pihak bank tidak dapat melindungi nasabahnya sehingga data nasabah bisa diakses oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.