Kekerasan di Besipae, Komnas Perempuan: Kegagalan Pemprov NTT

Erick Tanjung

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:16 WIB
Kekerasan di Besipae, Komnas Perempuan: Kegagalan Pemprov NTT
Komunitas Masyarakat Adat Besipae [dok.AMAN]

Suara.com - Komisi Nasional Perempuan atau Komnas Perempuan menyatakan bahwa aksi kekerasan yang masih berlanjut di Desa Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur/NTT dalam menyelesaikan konflik hutan Pubabu Besipae secara partisipatoris.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani kepada Antara mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan terjadinya kekerasan berulang terhadap sejumlah ibu dan remaja perempuan yang beredar melalui video yang terjadi di desa itu pada Rabu (14/10) lalu.

"Sebenarnya kami sudah mengirimkan Surat Rekomendasi Komnas Perempuan atas konflik itu kepada Gubernur NTT dan DPRD NTT pada 24 Juni lalu. Namun kami memperoleh informasi tentang perkembangan penyelesaian konflik di desa itu tidak sejalan dengan rekomendasi Komnas Perempuan," kata Andy, Sabtu (17/10/2020).

Hal ini, katanya, terbukti pada Rabu (14/10) lalu kembali terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui video yang beredar ramai.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa terjadi penggusuran paksa terhadap 29 kepala keluarga, terdiri dari 34 laki-laki, 50 perempuan, di antaranya terdapat 6 orang Lanjut Usia (lansia), 48 anak-anak, 6 bayi dan 2 Ibu Hamil, dan 6 orang Ibu menyusui.

Penggusuran paksa ini menyebabkan warga, khususnya perempuan dan anak-anak ketakutan, dan kecewa atas proses penggusuran dengan cara-cara kekerasan.

Warga yang tidak mengetahui harus ke mana untuk berteduh, dan kehilangan harta benda rumah tangganya selanjutnya mendirikan bangunan sebagai tempat hunian sementara.

Dalam pengungsian tersebut warga membutuhkan ketersediaan air bersih, bahan makanan, perlengkapan sanitasi, obat-obatan, pakaian dan layanan kesehatan khususnya untuk balita dan ibu hamil.

Kekerasan yang terjadi saat ini merupakan kekerasan berulang- berlanjut dari konflik kepemilikan lahan dan pengelolaan SDA Hutan Besibae dan penggusuran paksa terhadap penduduk yang telah lama tinggal secara turun temurun di kawasan hutan tersebut.

baca juga

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau DUHAM 1948, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan UU Nomor 11 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya menegaskan hubungan hak atas tanah dengan hak-hak lainnya.

Pemenuhan hak atas tanah memiliki tautan yang luas pada pemenuhan hak-hak lainnya, seperti hak atas pemenuhan pangan yang layak, hak atas air, hak untuk tidak digusur, dan hak lainnya.

Dalam konteks pandemi Covid-19, pemerintah daerah juga wajib melakukan kebijakan pencegahan penularan Covid-19 terhadap penduduk Pubabu di antaranya memberikan hunian, pangan dan lingkungan yang layak.

"Oleh karena itu kami meminta agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Besipae yang terus berulang ini harus dihentikan. Para pihak, khususnya Pemerintah Daerah harus mengedepankan penyelesaian nir kekerasan dalam kasus konflik hutan Pubabu," ujarnya.

Komnas perempuan juga merekomendasikan beberapa hal terkait kasus itu diantaranya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/KPPPA turut serta dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi di Pubabu. Selain itu DPRD NTT memastikan penyelesaian konflik hutan adat Pubabu-Besipae diselesaikan secara partisipatoris dan komprehensif dengan mengacu pada hak konstitusional warga negara.

Selain itu bagi gubernur NTT Viktor B Laiskodat pihaknya merekomendasikan agar gubernur NTT harus menjamin rasa aman dari masyarakat desa Besipae, kemudian memastikan warga terdampak pembangunan instalasi ternak Besipae khususnya perempuan sebagai subyek hukum dilibatkan dalam seluruh proses, termasuk dalam berpendapat dan pengambilan keputusan sejak perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proyek-proyek pembangunan.

Disamping itu juga pemerintah harus memastikan warga yang mengungsi terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti air bersih, makanan, pakaian dan tempat tinggal yang layak, serta layanan Kesehatan, Pendidikan dan Informasi.

Sementara untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pemulihan terhadap perempuan-perempuan di hutan Pubabu yang menjadi korban konflik.

Lalu pihak Kepolisian DaerahNusa Tenggara Timur juga diminta melakukan penyelidikan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak perempuan sebagaimana nampak dalam video yang beredar.

Sebelumnya gubernur NTT Viktor B Laiskodat sudah menyampaikan arahannya terhadap konflik lahan itu, beberapa arahan itu adalah pemerintah NTT sudah melibatkan masyarakat dalam program peternakan dan pemerintah. Bahkan pemerintah sendiri juga sudah memberikan lahan seluas 800 M2 untuk 37 KK di desa itu.

Beberapa desa seperti Linamnutu, Mio,Enonetan dan Polo yang wilayahnya masuk dalam areal 3.780 h2 milik pemerintah akan dilakukan pemecahan sertifikat untuk masyarakat yang berada pada desa itu.

Pemprov NTT juga dalam program padat karya melibatkan masyarakat membuka lahan untuk penanaman lamtoro keramba dan kelor di areal Besipae dan diberi upah Rp50 ribu per hari perorang. Pemprov NTT juga mempunyai dasar atas kepemilikan lahan di Besipae . Pemerintah NTT juga memiliki bukti atas kepemilikan lahan berupa bukti penyerahan hak oleh Usif NEBUASA pada tahun 1982 dan memiliki sertifikat hak pakai seluas 3.780 h2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:12 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Hak Jawab Komnas Perempuan Terkait Berita Komentar Publik atas Isu Tolak Kebiri Kiai Ashari

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:52 WIB

Terkini

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

×