Jamu 2 Jenderal Tersangka Red Notice, Komjak akan Periksa Kajari Jaksel

Senin, 19 Oktober 2020 | 09:17 WIB
Jamu 2 Jenderal Tersangka Red Notice, Komjak akan Periksa Kajari Jaksel
Foto makan bareng Kajari Jaksel dengan 3 tersangka kasus red notice Djoko Tjandra. (Foto: Facebook/Petrus Bala Pattyona II)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Petrus juga mengungkapkan bahwa Kajari Jakarta Selatan sempat menghampiri ketiga tersangka untuk memberikan rompi tahanan Kejaksaan. Sebab, situasi ketika itu sedang banyak awak media yang meliputi.

"Seusai makan siang Kajari menghampiri kami dan menyerahkan baju tahanan Kejaksaan ke kedua TSK, sambil menjelaskan, mohon maaf ya jenderal, ini protap dan aturan baku sebagai tahanan kejaksaan. Kedua Tsk langsung menerima, membuka baju dinas untuk mengenakan baju tahanan, karena pak Kajari bilang dipakai sebentar karena di loby banyak wartawan yang meliput dan ini demi kebaikan bersama," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI