KSPI Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:31 WIB
KSPI Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) meminta upah minimum untuk 2021 atau tahun depan naik sebesar 8 persen. Ada sejumlah alasan mengapa pihak KSPI meminta kenaikan tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan untuk seluruh upah minimum tahun depan nampaknya pemerintah hanya mengakomodir kemauan para pengusaha saja. Menurutnya, buruh KSPI harus memberikan sikap atas hal itu.

"Serikat buruh KSPI berpendapat, dan mengusulkan, dan bersikap kenaikan upah minimum UMK, UMSK, UMP, UMSP harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Menurut Said, usulan kenaikan 8 persen itu diputuskan setelah pihaknya melihat kenaikan upah dalam 3 tahun berturut-turut.

Alasan lainnya yakni ada dua, pertama membandingkan dengan krisis ekonomi pada 1998, di mana menurutnya kala itu pertumbuhan ekonomi minus sekitar 17,6 persen. Saat itu upah minimum DKI Jakarta tetap naik, bahkan angkanya mencapai 16 persen.

"Dengan analogi yang sama kita belum sampai minus 8 persen di 3 kuartal ini, baru setengah dari pada tahun 1998-1999 bahkan kami minta naiknya 8 persen adalah wajar. Tujuannya apa? biar purchasing power terjaga, kan investasi lagi hancur, ekspor tidak lagi bagus, tinggal konsumsi," tuturnya.

Sementara alasan yang kedua yakni, adanya fakta di lapangan kekinian meski terjadi krisis pandemi Covid masih banyak perusahaan yang beroperasi.

"Itu menjelaskan perushaan walaupun mungkin profitnya turun tapi masih sehat, buktinya masih operasi bahkan beberapa perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawan karyawan baru untuk dikontrak, itu fakta," tututnya.

"Oleh karena itu fakta ini menjelaskan masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum yang kami minta 8 persen, tapi nanti negosiasi," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker

Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:21 WIB

Batalkan UU Cipta Kerja, KSPI Ajukan Permohonan Legislative Review ke DPR

Batalkan UU Cipta Kerja, KSPI Ajukan Permohonan Legislative Review ke DPR

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:09 WIB

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:06 WIB

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:03 WIB

Terkini

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:41 WIB

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:35 WIB

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:30 WIB

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:18 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

×