KSPI Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:31 WIB
KSPI Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) meminta upah minimum untuk 2021 atau tahun depan naik sebesar 8 persen. Ada sejumlah alasan mengapa pihak KSPI meminta kenaikan tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan untuk seluruh upah minimum tahun depan nampaknya pemerintah hanya mengakomodir kemauan para pengusaha saja. Menurutnya, buruh KSPI harus memberikan sikap atas hal itu.

"Serikat buruh KSPI berpendapat, dan mengusulkan, dan bersikap kenaikan upah minimum UMK, UMSK, UMP, UMSP harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen," kata Said dalam konferensi pers daring, Rabu (21/10/2020).

Menurut Said, usulan kenaikan 8 persen itu diputuskan setelah pihaknya melihat kenaikan upah dalam 3 tahun berturut-turut.

Alasan lainnya yakni ada dua, pertama membandingkan dengan krisis ekonomi pada 1998, di mana menurutnya kala itu pertumbuhan ekonomi minus sekitar 17,6 persen. Saat itu upah minimum DKI Jakarta tetap naik, bahkan angkanya mencapai 16 persen.

"Dengan analogi yang sama kita belum sampai minus 8 persen di 3 kuartal ini, baru setengah dari pada tahun 1998-1999 bahkan kami minta naiknya 8 persen adalah wajar. Tujuannya apa? biar purchasing power terjaga, kan investasi lagi hancur, ekspor tidak lagi bagus, tinggal konsumsi," tuturnya.

Sementara alasan yang kedua yakni, adanya fakta di lapangan kekinian meski terjadi krisis pandemi Covid masih banyak perusahaan yang beroperasi.

"Itu menjelaskan perushaan walaupun mungkin profitnya turun tapi masih sehat, buktinya masih operasi bahkan beberapa perusahaan komponen otomotif memanggil kembali karyawan karyawan baru untuk dikontrak, itu fakta," tututnya.

"Oleh karena itu fakta ini menjelaskan masih banyak perusahaan yang mampu untuk menaikkan upah minimum yang kami minta 8 persen, tapi nanti negosiasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker

Pertempuran Baru, KSPI dan 32 Serikat Kerja Siapkan 2 Gugatan UU Ciptaker

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:21 WIB

Batalkan UU Cipta Kerja, KSPI Ajukan Permohonan Legislative Review ke DPR

Batalkan UU Cipta Kerja, KSPI Ajukan Permohonan Legislative Review ke DPR

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:09 WIB

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

PKS dan Demokrat Ditantang Buruh: Jangan Berlindung di Balik Massa Aksi!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:06 WIB

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

KSPI: Fraksi PKS-Demokrat Jangan Berlindung, Lakukan Legislative Review!

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:03 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB