Array

Metode Daring Sepi Peminat, Paslon Ramai-ramai Kampanye Tatap Muka Langsung

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:27 WIB
Metode Daring Sepi Peminat, Paslon Ramai-ramai Kampanye Tatap Muka Langsung
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan data terbaru pelaksanaan kampanye para paslon yang bertarung di Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi. Hasilnya, paslon lebih banyak memilih kampanye dengan cara tatap muka langsung daripada melalui daring.

Ilham berujar, sejauh ini total ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan sejak dimulainya masa kampanye pada 26 September sampai 5 Desmber 2020. Dari total kegiatan, pelaksanaam kampanye tatap muka langsung lebih digandringi.

"985 dilakukan secara online 3.211 kemudian kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka sebanyak 77 persen. Memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline," ujar Ilham dalam webinar, Rabu (21/10/2020).

Ilham menuturkan, pelaksanaan kampanye dengan metode daring memang masih sepi peminat. Mengingat cara tersebut baru pertama digunakan saat masa pandemi Covid-19.

"Metode daring memang masih jarang digunakan. Bahwa bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye," kata Ilham.

Sementara dari pelaksanaan kampanye tatap muka, nyatanya masih menimbulkan persoalan. Di mana baik paslon maupun simpatisan kedapatan melanggar protokol kesehatan saat melakukan tatap muka langsung.

"Ini jumlah pelanggaran dan tindak lanjut kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka pilkada 2020. Pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan ada 237, kemudian tanggal 6-15 Oktober meningkat jadi 375," kata dia.

Ilham menambahkan, pihaknya terus melakukan peringatan tertulis. Namun pembubaran kampanye karena pelanggaran protokol menurun.

"Pembubaran ini dalam artian, ketika kita sudah melakukan peringatan tertulis tapi tidak diindahkan maka Bawaslu beserta Pokja bisa melalukan pembubaran. KPU termasuk di dalam Pokja tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Mudahkan Para Siswa Belajar Daring, Polsek Tambelan Sediakan Wifi Gratis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI