Metode Daring Sepi Peminat, Paslon Ramai-ramai Kampanye Tatap Muka Langsung

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:27 WIB
Metode Daring Sepi Peminat, Paslon Ramai-ramai Kampanye Tatap Muka Langsung
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan data terbaru pelaksanaan kampanye para paslon yang bertarung di Pilkada serentak 2020 pada masa pandemi. Hasilnya, paslon lebih banyak memilih kampanye dengan cara tatap muka langsung daripada melalui daring.

Ilham berujar, sejauh ini total ada 4.196 kegiatan kampanye yang telah dilakukan sejak dimulainya masa kampanye pada 26 September sampai 5 Desmber 2020. Dari total kegiatan, pelaksanaam kampanye tatap muka langsung lebih digandringi.

"985 dilakukan secara online 3.211 kemudian kegiatan kampanye dilakukan secara offline atau tatap muka sebanyak 77 persen. Memang ini membuktikan masih banyak paslon menggunakan metode offline," ujar Ilham dalam webinar, Rabu (21/10/2020).

Ilham menuturkan, pelaksanaan kampanye dengan metode daring memang masih sepi peminat. Mengingat cara tersebut baru pertama digunakan saat masa pandemi Covid-19.

"Metode daring memang masih jarang digunakan. Bahwa bisa saja ini terkait dengan belum familiarnya masyarakat di daerah tertentu menggunakan media daring sebagai alat kampanye. Ini juga pengalaman baru bagi paslon untuk menggunakan media daring dalam kampanye," kata Ilham.

Sementara dari pelaksanaan kampanye tatap muka, nyatanya masih menimbulkan persoalan. Di mana baik paslon maupun simpatisan kedapatan melanggar protokol kesehatan saat melakukan tatap muka langsung.

"Ini jumlah pelanggaran dan tindak lanjut kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka pilkada 2020. Pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan ada 237, kemudian tanggal 6-15 Oktober meningkat jadi 375," kata dia.

Ilham menambahkan, pihaknya terus melakukan peringatan tertulis. Namun pembubaran kampanye karena pelanggaran protokol menurun.

"Pembubaran ini dalam artian, ketika kita sudah melakukan peringatan tertulis tapi tidak diindahkan maka Bawaslu beserta Pokja bisa melalukan pembubaran. KPU termasuk di dalam Pokja tersebut," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! 7 KPU Kalbar Tetapkan DPT Pilkada 2020, Berikut Rinciannya

Sah! 7 KPU Kalbar Tetapkan DPT Pilkada 2020, Berikut Rinciannya

Kalbar | Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:24 WIB

Mudahkan Para Siswa Belajar Daring, Polsek Tambelan Sediakan Wifi Gratis

Mudahkan Para Siswa Belajar Daring, Polsek Tambelan Sediakan Wifi Gratis

Batam | Rabu, 21 Oktober 2020 | 14:38 WIB

Guru Curi 51 Tablet untuk Siswa Belajar Daring, Uangnya Dipakai Foya-foya

Guru Curi 51 Tablet untuk Siswa Belajar Daring, Uangnya Dipakai Foya-foya

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:41 WIB

Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter

Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:19 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB