Selain itu, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat virus dari negara asalnya yakni China.
Menristek Bambang Brodjonegoro menuturkan Indonesia menempuh kebijakan dua skema paralel atau "double track" dalam pengembangan vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19, yakni melalui kerja sama dengan pihak luar negeri dan membuat vaksin secara mandiri.
Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat segera dilakukan Pemerintah.
Sedangkan Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah dan panjang dalam penyediaan vaksin untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.
Belum diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam tubuh. Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya memperkirakan Vaksin COVID-19 bertahan selama enam bulan hingga dua tahun saja.
Masyarakat diharapkan dapat menerima Vaksin COVID-19, baik yang dikembangkan di luar negeri maupun Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan di dalam negeri.