Perjuangan Selamatkan Hutan Adat 13.964 Hektare di Bengkulu

Siswanto

Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:33 WIB
Perjuangan Selamatkan Hutan Adat 13.964 Hektare di Bengkulu
Ilustrasi hutan adat. Foto menunjukkan hutan adat Desa Guguk yang dijaga dan dikelola masyarakat secara baik. FOTO ANTARA/HO/Warsi

Suara.com - Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu mendesak pemerintah segera menetapkan usulan hutan adat seluas 13.964 hektare di Bengkulu demi mengurangi potensi konflik sosial di daerah ini.

Ketua AMAN Bengkulu Deff Tri Hamri mengatakan mereka telah mengusulkan 16 titik usulan hutan adat yang tersebar di wilayah Bengkulu untuk segera ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Menteri kehutanan dan jajarannya harus menyegerakan penetapan hutan adat di Provinsi Bengkulu, karena seluruh persyaratan yang terkait masyarakat adat telah terpenuhi” kata dia di Bengkulu, Kamis (22/10/2020).

Usulan hutan adat tersebut terletak di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, dengan rincian usulan dari 4 Kutai dari Kabupaten Rejang Lebong seluas 3.603 hektare, dan 12 usulan hutan adat dari Kabupaten Lebong seluas 10.361 hektare.

Deff mengatakan agenda reforma agraria sebagai salah satu upaya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, di antaranya adalah pengakuan terhadap wilayah adat, di mana hutan adat menjadi bagian dari hak-hak yang dimiliki oleh masyarakat adat.

“Pembangunan yang dilaksanakan saat ini pada dasarnya tidak ada yang berubah dari sistem sebelum reformasi karena semua masih menitikberatan pembangunan pada pertumbuhan ekonomi dengan menjadikan industri pertambangan dan perkebunan skala besar sebagai panglima pembangunan akan berdampak pada perampasan wilayah rakyat,” kata dia.

Untuk itu, mereka juga meminta kepada pemerintah dan DPRD kabupaten lainnya untuk menyegerakan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat juga ditetapkan.

Tak hanya itu, pengesahan UU Cipta Kerja, menurut dia, juga akan berdampak nyata pada ruang wilayah adat sehingga jika tidak segera disahkan, akan mengurangi ruang gerak masyarakat adat.

Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong telah memiliki peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, serta telah menetapkan 17 komunitas masyarakat adat. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:25 WIB

AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025

AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025

News | Senin, 29 Desember 2025 | 22:41 WIB

Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar

Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar

News | Rabu, 05 November 2025 | 20:50 WIB

Kampung Kuta, Salah Satu Penjaga Hutan Adat Terakhir di Jawa Barat

Kampung Kuta, Salah Satu Penjaga Hutan Adat Terakhir di Jawa Barat

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 11:12 WIB

Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat

Terinspirasi Kampung Adat Kuta, Raja Juli Bentuk Tim Super untuk Kepastian Hukum Hutan Adat

News | Senin, 15 September 2025 | 17:16 WIB

Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat

Demi Masa Depan Anak Cucu, Warga Knasaimos Desak Pengakuan Hutan Adat

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:13 WIB

Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai

Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 19:58 WIB

Di Sulawesi Selatan, Suku Kajang Buktikan Hutan Bisa Selamat dengan Patuhi Hukum Adat

Di Sulawesi Selatan, Suku Kajang Buktikan Hutan Bisa Selamat dengan Patuhi Hukum Adat

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 10:36 WIB

Akar Lokal untuk Krisis Global: Bisa Apa Desa terhadap Perubahan Iklim?

Akar Lokal untuk Krisis Global: Bisa Apa Desa terhadap Perubahan Iklim?

Your Say | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:01 WIB

Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan

Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:11 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×