KPK Panggil Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Sebagai Tersangka

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:15 WIB
KPK Panggil Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Sebagai Tersangka
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN 2018 Kota Tasikmalaya.

"Yang bersangkutan BBD (Budi Budiman) kami panggil dalam kapasitas tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Budi mengatakan, Budi Budiman telah dicekal dilarang ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan dari KPK sejak Oktober 2019. Hingga status pencekalan ke luar negeri kini telah habis.

Ali juga belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh KPK atas pemeriksaan Budi Budiman.

Untuk diketahui, Budi Budiman ditetapkan tersangka sejak bulan April 2019 dan langsung dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hingga kini, Budiman belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Budi Budiman diduga memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Diduga, uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK yang dikeluarkan Yaya Purnomo senilai Rp 124, 38 miliar.

"Penyidik meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka BBD (Budi Budiman), Wali Kota Tasimalaya," Jumat (26/4/2019).

Penetapan tersangka Budi Budiman merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Konsultan bernama Eka Kamaludin, dan kontraktor Ahmad Ghiast.

Keempat orang tersebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Amin Santono dan Eka Kamaludin dihukum 8 tahun penjara. Sementara Yaya Purnomo 6,5 tahun penjara dan Ahmad Ghiast dihukum 2 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:46 WIB

Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara

Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:17 WIB

9 Bulan Buron, ICW: KPK Era Firli Bahuri Cs Tak Niat Tangkap Harun Masiku

9 Bulan Buron, ICW: KPK Era Firli Bahuri Cs Tak Niat Tangkap Harun Masiku

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:46 WIB

KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku

KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 22:50 WIB

Belajar Dari Perkara Wawan, KPK Hati-hati Terapkan TPPU Kepada Nurhadi

Belajar Dari Perkara Wawan, KPK Hati-hati Terapkan TPPU Kepada Nurhadi

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 18:55 WIB

Jaksa KPK: Nurhadi Pakai Uang Suap Untuk Bayar Hutang Rp10,9 Miliar

Jaksa KPK: Nurhadi Pakai Uang Suap Untuk Bayar Hutang Rp10,9 Miliar

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:05 WIB

Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan

Kasus Suap Wali Kota Tasikmalaya, KPK Panggil Pegawai Kementerian Keuangan

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:14 WIB

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB