Rocky Gerung Skakmat DPR: Lama-lama UU Ciptaker Dicetak Pakai Kertas Toilet

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:10 WIB
Rocky Gerung Skakmat DPR: Lama-lama UU Ciptaker Dicetak Pakai Kertas Toilet
Tangkapan Layar Video Rocky Gerung Sindir DPR Soal Omnibus Law, Lama-lama Dicetak Pakai Kertas Toilet

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali mengkritisi permasalahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini, Rocky Gerung menyindir adanya perubahan pada jumlah halaman UU tersebut.

Menurut Rocky Gerung, perubahan itu hanya akan menghambur-hamburkan kertas saja. Jangan-jangan apabila tidak ada kertas lagi, DPR akan menggunakan tisu toiler.

Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah lewat kanal YouTube-nya, Jumat (23/10/2020).

Bersama dengan Hersubeno Arief, Rocky Gerung menyinggung pemberitaan terkait MUI dan Muhammadiyah yang mengatakan bahwa keduanya baru saja mendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja 1.187 halaman. Padahal, kabar terakhir menyebutkan UU tersebut hanya terdiri dari 812 halaman saja.

"Anda sudah terima draft baru 1187 halaman?" tanya Hersubeno Arief ke Rocky Gerung.

Tangkapan Layar Video Rocky Gerung Sindir DPR Soal Omnibus Law, Lama-lama Dicetak Pakai Kertas Toilet
Tangkapan Layar Video Rocky Gerung Sindir DPR Soal Omnibus Law, Lama-lama Dicetak Pakai Kertas Toilet

Rocky Gerung menjawabnya dengan santai, bahkan nada bicara pun seolah-olah sedang meledek pihak DPR.

"Masih ada satu yang tercecer, mereka masih menyusulkan ke saya karena kertasnya pas habis," jawabnya.

Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung menyebut bahwa perubahan jumlah halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malah menguntungkan para penjual kertas.

"Jadi teman saya di pasar pramuka, toko kertas itu bilang DPR bolak-balik situ pesen kertas. Jadi semua kertas habis karena dua jam kemudian bongkar lagi beli kertas baru. Jadi yang diuntungkan toko kertas," kata Rocky Gerung.

"Lama-lama kalau kertasnya habis nanti UU dicetak di atas kertas toilet," imbuhnya keras.

Hersubeno Arief kemudian melayangkan tanya kepada Rocky Gerung.

"Belum diundangkan saja sudah merusak lingkungan karena banyaknya pohon ditebang?" tanyanya.

"Ya, itu logikanya," timpal Rocky Gerung.

Rocky Gerung lalu menjelaskan soal soal pemborosan kertas yang menurutnya dilakukan oleh DPR kala membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

"Itu UU dimaksudkan untuk menjadi sederhana justru malah membikin kertas habis. Bahkan kertas itu dia harus cari seluruh jakarta karena cetak berkali-kali. Setiap kali cetakan 1 rim itu kira-kira ada ratusan pohon akasia yang mesti ditebang," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PBNU Soroti UU Ciptaker, Jadi Petaka Bagi Pendidikan hingga Pekerja

Ketua PBNU Soroti UU Ciptaker, Jadi Petaka Bagi Pendidikan hingga Pekerja

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:42 WIB

DPR: Jangan Gunakan Paradigma Budaya Barat dalam Melihat LGBT

DPR: Jangan Gunakan Paradigma Budaya Barat dalam Melihat LGBT

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 12:40 WIB

Ditertawakan Arya Sinulingga, Rocky Gerung: Pemerintah Tak Punya Niat Baik

Ditertawakan Arya Sinulingga, Rocky Gerung: Pemerintah Tak Punya Niat Baik

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:24 WIB

Terkini

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB