Dana Pemda Mengendap Rp252 Triliun di Bank, KPK Akan Kaji Secara Hukum

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:37 WIB
Dana Pemda Mengendap Rp252 Triliun di Bank, KPK Akan Kaji Secara Hukum
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Kejaksaan Agung usai gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait adanya dana senilai Rp252,78 triliun yang didepositokan ke Bank oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ia belum mengetahui maksud, maupun motif yang dilakukan Pemda terkait adanya deposito uang triliunan tersebut. Pihaknya akan mencoba mendalami.

"Kami belum bisa melakukan apa pun, ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Ghufron pun mengklaim akan mencoba menelisik dengan mengumpukan data - data terkait tujuan deposito uang tersebut. KPK juga akan mencoba berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai masalah itu.

"KPK akan lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri. Kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujarnya.

Ghufron menjelaskan bila ditemukan adanya unsur kesengajaan adanya deposito uang dilakukan oleh oknum tertentu dan mendapatkan keuntungan, pihaknya tak segan akan melakukan proses hukum.

"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapatlan keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Tito menyampaikan hal itu didalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020, Kamis (22/10/2020).

Tito menyoroti dalam data anggaran per 30 September 2020, ada Rp252,78 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap disejumlah bank.

baca juga

Adapun rinciannya, untuk provinsi ditotal Rp76,78 triliun ada di bank dalam bentuk deposito. Sementara, kabupaten dan kota ditotal Rp167,13 triliun di dalam deposito.

Tito menyebut dari hasil simpanan deposito itu tidak mengalir ke masyarakat. Ia menganggap bahwa bunga hasil deposito itu justru dirasakan oleh pengusaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026

7 Pemda dan Kampus Teken Kerja Sama dengan Nyalanesia di Literacy Collaboration Forum FLN 2026

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:40 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:45 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar

Kemendagri Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan Anggaran Daerah Untuk Damkar

Bisnis | Senin, 02 Maret 2026 | 08:15 WIB

Menilik Peran Pemerintah Daerah dalam Krisis Ekologi yang Terdesentralisasi

Menilik Peran Pemerintah Daerah dalam Krisis Ekologi yang Terdesentralisasi

Your Say | Senin, 09 Februari 2026 | 12:45 WIB

Terkini

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB