"Ini bukan lagi berbahaya, sangat mengerikan. Kita ajak orang yang tak paham untuk pembangkangan sipil," dia menambahkan.
Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera Bivitri Susanti menjelaskan bahwa pembangkangan sipil adalah ketika masyarakat sipil tidak menemukan jalan keluar dari kebuntuan politik. "Jadi persis seperti sekarang ini proses legislasi sangat tertutup, unjuk rasa direspon dengan kekerasan, ke MK pun banyak keraguan yang muncul dan tidak cepat," kata dia.
Pmbangkangan sipil merupakan respon dari publik kepada pemerintah ketika sudah tidak ada solusi alias mengalami jalan buntu.