Tersangka Positif Covid-19, Sidang Kasus Charlie Hebdo Ditangguhkan

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 01 November 2020 | 19:20 WIB
Tersangka Positif Covid-19, Sidang Kasus Charlie Hebdo Ditangguhkan
[Francois Guillot/AFP]

Suara.com - Tersangka utama kasus pembunuhan di Charlie Hebdo pada 2015 dinyatakan terinfeksi virus corona, mengakibatkan penangguhan sidang hingga Rabu (4/11/2020).

Menyadur Channel News Asia, tersangka utama tersebut yakni Ali Riza Polat, yang dituduh membantu pembantaian 12 orang di kantor Charlie Hebdo oleh orang-orang bersenjata pada 7 Januari 2015 silam.

Juga aksi serangan yang menewaskan seorang polisi perempuan dan empat sandera di supermarket Yahudi, sehari setelah pembantaian di kantor majalah mingguan satir itu.

Pria berusia 35 tahun itu muntah dan mendapatkan pemeriksaan dokter, sebelum dinyatakan positif Covid-19.

Polat menghadapi dakwaan paling serius dari tersangka kaki tangannya yang juga diadili. Ia bisa dihukum penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Hakim ketua Regis de Jorna mengatakan 10 terdakwa kaki tangan harus diuji Covid-19.

"Dimulainya kembali persidangan akan bergantung pada hasil tes ini dan perkembangan kesehatan orang-orang bersangkutan," ujar de Jorna, Sabtu (31/10).

Hakim mendesak semua orang di pengadilan untuk menerapkan jarak sosial dan mwajib memakai masker guna mencegah penularan virus corona.

Penangguhan sidang akan menunda pembacaan kesimpulan yang dibuka pada 2 September.

Pengacara dijadwalkan untuk mengajukan pledoi pada 6, 9, 10, 11, dan 11 November, sidang putusan yang diharapkan digelar pada tanggal 13 November.

Empat belas orang diadili di pengadilan khusus terorisme atas dukungan mereka terhadap trio jihadis, yang melakukan penyerangan di Charlie Hebdo pada Januari 2015.

Ketiga penyerang itu telah ditembak mati oleh kepolisian Prancis.

Disebutkan sebagai tangan kanan penyerang Amedy Coulibaly, Polat lahir di Istanbul dan pindah ke Prancis sejak menginjak usia tiga tahun.

Sama seperti Coulibaly, Polat dibesarkan di kota pinggiran Paris, Grande Borne, Grigny.

Prancis pada Jumat (30/10) kembali melakukan penguncian setelah kasus virus corona meningkat tajam. Menurut Worldometers, negara ini telah mencatatkan 1.367.625 infeksi dengan 36.788 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Charlie Hebdo Terbitkan Kartun Presiden Erdogan Lecehkan Wanita Berjilbab

Charlie Hebdo Terbitkan Kartun Presiden Erdogan Lecehkan Wanita Berjilbab

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 15:21 WIB

Tersangka Penusukan Akui Incar Jurnalis Majalah Charlie Hebdo

Tersangka Penusukan Akui Incar Jurnalis Majalah Charlie Hebdo

News | Senin, 28 September 2020 | 09:50 WIB

Terjadi Insiden Penusukan di Dekat Bekas Kantor Majalah Charlie Hebdo

Terjadi Insiden Penusukan di Dekat Bekas Kantor Majalah Charlie Hebdo

News | Jum'at, 25 September 2020 | 20:18 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB