Adapun kata Pratikno, setiap perbaikan teknis yang dilakukan Kemensesneg terkait naskah draft UU, sudah melalui di persetujuan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.
Resmi Diteken Jokowi, UU Cipta Kerja Langsung Digugat
Beberapa jam sebelum UU Cipta Kerja diteken Jokowi, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan masih menunggu draft UU Cipta Kerja tersebut.
Kata Andi, pihaknya akan langsung menggugat jika UU Cipta Kerja tersebut jika sudah resmi diteken Presiden Jokowi.
"Dalam 1x24 jam jika UU Cipta Kerja ditandatangani Presiden Jokowi, besoknya buruh pasti akan langsung menyampaikan gugatan ke MK," ujar Andi dalam keterangannya.