Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh

Selasa, 03 November 2020 | 15:26 WIB
Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan), mendatangi Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (27/7/2019). [Suara.com/Putu Ayu Palupi]

Menurut Fajri, temuan kejanggalan UU Cipa Kerja menunjukkan proses legislasi yang tidak transparan, tidak partisipatif, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Presiden (Jokowi) dan DPR harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi dalam proses legislasi, tidak hanya dari segi teknis penulisan, tetapi juga dari substansi yang masih bermasalah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI